Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 10 September 2021 | 18:04 WIB
Putusan MA Tak Pengaruhi Temuan Komnas HAM soal 11 Pelanggaran TWK KPK
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait menolak seluruh gugatan uji materiil soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN sama sekali tidak mempengaruhi hasil temuan lembaganya.

Dalam temuan Komnas HAM, ada dugaan 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK KPK. Menurut Anam, temuan Komnas HAM soal pelanggaran HAM dalam TWK tidak merujuk pada putusan MK dan MA.  

"Pada prinsipnya itu tidak mempengaruhi (rekomendasi) Komnas HAM. Secara konsep MK dan MA itu normatif, Komnas HAM itu ngomong soal faktual. Dan memang apa yang dilakukan Komnas HAM kan memang tidak jadi rujukan apapun dalam dua putusan itu. Kalau jadi rujukan mungkin akan berbeda," kata Anam dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Anam mengatakan bila ada pihak- pihak yang membandingkan temuan Komnas HAM dengan putusan MK dan MA sama sekali tidak berkesinambungan.

"Kalau ada yang mengatakan ini (putusan MA dan MK) kan lebih tinggi, tidak cocok. Masak apel Malang sama jeruk Medan dibandingin kan jauh, tidak bisa dibandingkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa dalam konteks pengadilan ada namanya judex facti dan judex juris. Di mana judex facti, dia akan melihat fakta. Sedangkan, judex juris hanya mengukur norma. Untuk konteks kebijakan hukum soal TWK dalam gugatan di MK dan MA itu hanya mengukur norma.

"Jadi cuma norma. Dan Komnas HAM tidak mempersoalkan normanya. Kami itu mempersoalkan pelaksanaan dari Undang Undang itu tidak sesuai dengan tujuan Undang Undang."

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh permohonan keberatan hak uji materiil terhadap peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara alih status Pegawai KPK menjadi ASN dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digugat oleh pegawai KPK.

"Mengadili, menolak permohonan keberatan hak uji materil pemohon 1: Yudi Purnomo dan Pemohon II: Farid Andika," dikutip dari situs MA, Kamis (9/9/2021).

baca juga

Adapun sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Supandi, serta dua anggota majelis Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono.

Adapun pertimbangan majelis hakim, bahwa perkom 1 tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari PP 41 tahun 2020 dan UU KPK nomor 19 tahun 2019. Asesmen TWK dalam Perkom 1 tahun 2021 merupakan suatu sarana berupa norma umum yang berlaku bagi pegawai KPK sebagai persyaratan formal yang dituangkan dalam regulasi kelembagaan guna memperoleh output materiil yaitu pegawai KPK yang setia dan taat pada Pancasila, UUD NRI tahun 1945.

"Para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom 1 tahun 2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon sendiri TMS (Tidak Memenuhi Syarat), sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," isi putusan MA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM

Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM

News | Jum'at, 10 September 2021 | 11:39 WIB

MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK KPK, Penggugat Tunggu Sikap Presiden Jokowi

MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK KPK, Penggugat Tunggu Sikap Presiden Jokowi

Sumsel | Jum'at, 10 September 2021 | 10:50 WIB

Gugatan Uji Materiil Soal TWK KPK Ditolak MA, Begini Respon Penggugat

Gugatan Uji Materiil Soal TWK KPK Ditolak MA, Begini Respon Penggugat

News | Jum'at, 10 September 2021 | 10:04 WIB

Komnas HAM Tantang Panglima TNI untuk Reformasi Pengadilan Militer

Komnas HAM Tantang Panglima TNI untuk Reformasi Pengadilan Militer

News | Jum'at, 10 September 2021 | 06:10 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×