Kerap Umbar Isu Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR RI Diminta Tegur Bamsoet

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 11 September 2021 | 13:32 WIB
Kerap Umbar Isu Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR RI Diminta Tegur Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka sidang tahunan MPR lewat pantun. (ist)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai bergulirnya isu amandemen UUD 1945 karena Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kerap menyampaikannya pada pidato kenegaraannya.

Zaini meminta agar pimpinan MPR RI lainnya bisa menegur Bamsoet apabila amandemen UUD 1945 memang tidak akan dilakukan.

Menurutnya isu adanya amandemen UUD 1945 tidak mungkin bergulir di masyarakat tanpa adanya perwakilan MPR RI yang mengungkapkannya. Seperti halnya Bamsoet yang kerap menyinggungnya pada Sidang Tahunan MPR RI dan di acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus perayaan HUT MPR RI ke-76.

"Kalau kita mau fair artinya silakan lah MPR barangkali negur ketuanya paling enggak, 'jangan dong pidato kaya gitu karena itu enggak ada dalam pembicaraan kita' misalnya, tidak ada dalam agenda kita," kata Zainal dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Zainal karena melihat adanya perbedaan antara pimpinan MPR RI.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut kalau amandemen UUD 1945 tidak akan dilakukan, namun pada kenyataannya Bamsoet kerap menyampaikannya kepada publik seolah benar akan diwujudkan.

"Kalau ketua MPR itu menyatakan itu di publik, bagaimana mungkin publik bisa menolak untuk mengomentari, bahwa tadi Hidayat Nur Wahid, pak ustaz (mengatakan) nggak ada tuh tapi nyatanya Ketua MPR nya begitu," tuturnya.

Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan pidato di sidang tahunan, Jumat (14/8/2020). (Suara.com/Ria Rizki)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan pidato di sidang tahunan, Jumat (14/8/2020). (Suara.com/Ria Rizki)

Sehingga kata Bamsoet, bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).

Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.

Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idris: Saya Tak Ingin Reputasi Jokowi yang Hebat Hancur karena Ambisi Segelintir Orang

Idris: Saya Tak Ingin Reputasi Jokowi yang Hebat Hancur karena Ambisi Segelintir Orang

News | Selasa, 07 September 2021 | 17:36 WIB

Hanura Tak Yakin Amandemen UUD untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Hanura Tak Yakin Amandemen UUD untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

News | Jum'at, 03 September 2021 | 16:34 WIB

DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen

DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen

News | Jum'at, 03 September 2021 | 16:17 WIB

Baru Gabung ke Koalisi Pemerintah, PAN Tegaskan Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Baru Gabung ke Koalisi Pemerintah, PAN Tegaskan Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

News | Kamis, 02 September 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:18 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:09 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB