Lima Nelayan KM Hentri yang Selamat Dievakuasi ke Tual, Petugas Lanjut Pencarian

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 12 September 2021 | 16:14 WIB
Lima Nelayan KM Hentri yang Selamat Dievakuasi ke Tual, Petugas Lanjut Pencarian
Lima nelayan ABK KM Hentri yang terbakar beberapa hari lalu dievakuasi ke Tual. [Basarnas Ambon]

Suara.com - Hingga kini petugas Basarnas Ambon, Maluku masih terus melakukan pencarian terhadap puluhan awak Kapal Motor (KM) Hentri. Kapal nelayan penangkap cumi-cumi tersebut sebelumnya dikabarkan terbakar di antara Kepulauan Tanimbar dan Pulau Tenimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara.

Dari 32 awak kapal, dikartahui baru lima yang selamat dan kini sudah tiba di Kota Tual Sabtu (11/9/2021) setelah dievakuasi dari Desa Mun. Korban selamat berjumlah lima orang tersebut, yakni Ardian Rahman, Angga Framudia, Hengky, Asep Suryana, dan La Asri.

Sementara dua ABK lainnya dikabarkan tewas, sedangkan 25 ABK lainnya masih belum diketahui nasibnya. Penemuan lima ABK KM Hentri tak sengaja dilihat nelayan pencari telur ikan, asal Maluku Tenggara, setelah tiga hari usai insiden terbakarnya KM Hentri di tengah laut.

KM Hentri terbakar di tengah laut perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku. (Foto: Antara)
KM Hentri terbakar di tengah laut perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku. (Foto: Antara)

Kepala Basarnas Ambon, Mustari menjelaskan, lima korban selamat dievakuasi menggunakan kapal PSDKP Tual dan tiba di Tual sekitar pukul 18.12 WIT dari Desa Mun, Pulau Tanimbar, Kabupaten Malra.

“Lima korban selamat ini diistirahatkan sementara di Mess PSDKP Tual sambil mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Mustari di Ambon, Sabtu tengah malam melalui keterangan resmi Basarnas Ambon kepada Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.

Dia mengemukakan, evakuasi lima korban selamat ini dilakukan setelah proses pencarian atau Ops SAR hari keempat yang dilakukan sejak pukul 07.30 WIT hingga pukul 13.00 WIT pada Sabtu (11/9/2021) kemarin.

Selama proses pencarian puluhan korban hilang, kondisi di wilayah tersebut diguyur hujan ringan, dengan embusan Angin Timur-Tenggara berkecepatan 20 knots, dan tinggi gelombang mencapai 4 meter.

Sebelumnya diberitakan, nasib anak buah KM Hentri yang terbakar hingga kini belum diketahui keberadaannya. Padahal di KM Hentri ada puluhan ABK yang ikut berlayar dengan kapal penangkap cumi tersebut.

Berdasarkan keterangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, informasi mengenai terbakarnya KM Hentri baru diketahui pada Kamis (9/9/2021) dini hari.

“Hari ini kami baru menerima laporan adanya musibah kebakaran kapal penangkap cumi tersebut di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari seperti dikutip dari Teras Maluku-jaringan Suara.com.

Sementara dari hasil koordinasi dengan Kantor Pos SAR Tual, dari puluhan ABK, baru ditemukan lima yang selamat. Sedangkan, dua ABK lainnya meninggal dunia dan 25 ABK lainnya belum diketahui nasibnya.

Diungkapkannya, Kantor Basarnas Ambon baru menerima informasi dari anggota KP3 Tual bernama Frangky. Dari informasi yang disampaikan, telah terjadi kebakaran kapal penangkap cumi tersebut dengan POB 32 orang di perairan antara Pulau Molu, Kepulauan Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saat itu dikabarkan, KM Hentri sedang berlayar dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta hendak menuju Merauke, Papua pada Minggu (15/8/2021).

Saat mengarungi Perairan Kepulauan Tanimbar tepatnya sekitar 50 mil di laut antara Perairan Kepulauan Maluku Tenggara dengan Kepulauan Tanimbar, KM Hentri diterjang gelombang setinggi 3 meter.

Akibatnya, kapal mengalami guncangan hebat dan muncul asap hitam tebal disertai kobaran api dari dalam kapal sekitar pukul 05.00 waktu setempat pada Jumat, 3 September 2021. Akhirnya, kebakaran hebat tak bisa dihindari terjadi di KM Hentri. Sementara, semua ABK berusaha menyelamatkan diri dengan cara melompat ke dalam air.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Terombang-ambing karena Mesin Mati, KM Jervai Akhirnya Lanjutkan Perjalanan ke Dobo

Sempat Terombang-ambing karena Mesin Mati, KM Jervai Akhirnya Lanjutkan Perjalanan ke Dobo

News | Minggu, 12 September 2021 | 15:50 WIB

KM Hentri Terbakar di Perairan Tanimbar, Ini Daftar Nama ABK-nya

KM Hentri Terbakar di Perairan Tanimbar, Ini Daftar Nama ABK-nya

News | Kamis, 09 September 2021 | 18:09 WIB

Cerita 5 ABK KM Hentri Bisa Selamat Usai Ditolong Nelayan Pencari Telur Ikan

Cerita 5 ABK KM Hentri Bisa Selamat Usai Ditolong Nelayan Pencari Telur Ikan

News | Kamis, 09 September 2021 | 09:40 WIB

KM Hentri Terbakar di Lautan, 25 Nelayan Hilang

KM Hentri Terbakar di Lautan, 25 Nelayan Hilang

News | Kamis, 09 September 2021 | 09:31 WIB

Terkini

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB