CEK FAKTA: Hakim yang Pangkas Vonis Djoko Tjandra, Tolak Banding HRS, Benarkah?

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Minggu, 12 September 2021 | 20:46 WIB
CEK FAKTA: Hakim yang Pangkas Vonis Djoko Tjandra, Tolak Banding HRS, Benarkah?
Fakta soal hakim yang menangani perkara Djoko Tjandra sama dengan yang menolak banding HRS. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar unggahan di media sosial Facebook menyebutkan hakim pada perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan hakim yang sama dengan Djoko Tjandra dan Pinangki.

Sebuah akun Facebook bernama M Roni menyebut bahwa hakim yang menolak banding yang diajukan HRS adalah hakim yang memangkas vonis perkara Djoko Tjandra.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut.

"Ternyata hakim yang menolak banding HRS adalah yang memotong hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki".

Fakta soal hakim yang menangani perkara Djoko Tjandra sama dengan yang menolak banding HRS. (Turnbackhoax.id)
Fakta soal hakim yang menangani perkara Djoko Tjandra sama dengan yang menolak banding HRS. (Turnbackhoax.id)

Lantas, benarkah klaim narasi tersebut?

PENJELASAN

Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan hakim HRS dan Djoko Tjandra sama adalah hoaks.

Diketahui kasus HRS pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Mei 2021.

Dalam putusannya, HRS harus menanggung hukuman 8 bulan penjara.

baca juga

Kemudian, kuasa hukum HRS mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus lain-lain.

Namun dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi yaitu Sugeng Hiyanto (hakim ketua), Brh.Yahya Syam dan Tony Pribadi, menolak pengajuan banding oleh kuasa hukum HRS.

Oleh karena itu melalui putusannya, HRS dinyatakan tetap menjalankan vonis sebelumnya yang dijatuhkan kepada dirinya.

Sementara itu, kasus Djoko Tjandra pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2021.

Hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, kuasa hukum Djoko Tjandra melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun?

CEK FAKTA: Benarkah Ini Biaya Tilang Terbaru dan Penyuap Polisi Akan Dipenjara 10 Tahun?

News | Sabtu, 11 September 2021 | 18:15 WIB

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Umumkan RI Bebas Masker dan Kegiatan Kembali Normal, Benarkah?

News | Jum'at, 10 September 2021 | 20:28 WIB

Irfan Hakim Punya Cita-Cita Jadi Hansip, Alasannya Nggak Nyangka Banget

Irfan Hakim Punya Cita-Cita Jadi Hansip, Alasannya Nggak Nyangka Banget

Entertainment | Jum'at, 10 September 2021 | 17:41 WIB

CEK FAKTA: Kunyah Cengkeh dan Kayu Manis Tingkatkan Saturasi Oksigen?

CEK FAKTA: Kunyah Cengkeh dan Kayu Manis Tingkatkan Saturasi Oksigen?

Health | Senin, 13 September 2021 | 06:45 WIB

Gaya Berpakaian Dikritik, Rachel Vennya Beri Pesan Bijak

Gaya Berpakaian Dikritik, Rachel Vennya Beri Pesan Bijak

Entertainment | Jum'at, 10 September 2021 | 12:49 WIB

Punya Pengikut Setia, Kekuatan Politik HRS Masih Berpengaruh di Pilpres 2024

Punya Pengikut Setia, Kekuatan Politik HRS Masih Berpengaruh di Pilpres 2024

Riau | Jum'at, 10 September 2021 | 11:52 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB