Bersembunyi 20 Tahun, Perempuan China Divonis Mati Atas Rentetan Pembunuhan Keji

Bangun Santoso

Senin, 13 September 2021 | 05:48 WIB
Bersembunyi 20 Tahun, Perempuan China Divonis Mati Atas Rentetan Pembunuhan Keji
Ilustrasi pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Seorang pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jiangxi, China, setelah sempat bersembunyi dalam pelarian selama 20 tahun.

Pihak pengadilan tingkat banding itu juga memvonis perempuan bernama Lao Rongzhi tersebut dengan mencabut hak politik dan memerintahkan pengembalian seluruh harta kekayaannya untuk disita.

Lao mengajukan banding atas putusan tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media di China, Minggu (12/9/2021).

Pengadilan menyatakan Lao yang lahir pada tahun 1974 itu bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.

Dalam putusannya, majelis hakim mengungkapkan Lao bersama bekas teman prianya Fa Ziying melakukan tindak kejahatan tersebut selama 1996-1999.

Lao mencari sasaran di tempat-tempat hiburan, sedangkan Fa sebagai eksekutor.

Selama periode itu, pasangan tersebut terlibat perampokan, penculikan, dan pembunuhan di Nanchang (Provinsi Jiangxi), Wenzhou (Zhejiang), Changzhou (Jiangsu), dan Hefei (Anhui). Akibat serangkaian tindakan pasangan tersebut, tujuh orang tewas.

Fa yang tertangkap pada 1999 divonis mati dan telah dieksekusi setahun kemudian.

Lao dinyatakan sebagai buronan sejak kematian teman kencannya di tangan eksekutor itu dan menggunakan identitas palsu untuk melarikan diri sebelum ditangkap di Provinsi Fujian pada 28 November 2019. Dalam pelarian, dia berkedok sebagai guru sekolah dasar di Jiangxi.

baca juga

Lao telah meminta maaf kepada keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Namun hal itu tidak cukup membantu Lao lolos dari jeratan hukuman mati.

"Meskipun mengakui kesalahannya, Lao tidak bisa dihukum ringan karena kejahatannya sangat serius dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat kejam. Dia telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, berdampak besar kepada masyarakat luas, dan tindakan kejahatannya sangat parah," demikian bunyi putusan majelis hakim tingkat tinggi yang berkedudukan di Nanchang itu.

Lao Shengqiao, kakak kandung terdakwa, tidak puas atas putusan majelis hakim tersebut dan mendorong adiknya melakukan banding ke level lebih tinggi.

"Saya tidak percaya adik perempuan saya itu menghilangkan nyawa beberapa orang. Saya bersedia membantunya memberikan kompensasi kepada keluarga para korban," ujarnya dikutip portal berita The Paper. Hanya pihak keluarga dari seorang korban yang meminta kompensasi kepada Lao.

Dia adalah Zhu Dahong yang suaminya dibunuh di Hefei pada 1998. Pihak pengadilan pada Kamis (9/9) telah memerintahkan Lao membayar kompensasi senilai 48.000 yuan atau sekitar Rp 106 juta kepada Zhu.

Zhu merasa puas atas besaran kompensasi yang diterimanya itu, meskipun yang dia minta sebelumnya sebesar 1,35 juta yuan (Rp 2,9 miliar). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar

Polres Mempawah Ungkap Motif Dendam di Balik Tewasnya Ketua DAD AKP Purn Edwar

Kalbar | Jum'at, 10 September 2021 | 13:14 WIB

Cerita Miris Suami Bunuh Istri Lalu Gorok Leher Sendiri, Diduga karena Masalah Ekonomi

Cerita Miris Suami Bunuh Istri Lalu Gorok Leher Sendiri, Diduga karena Masalah Ekonomi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 08:29 WIB

Respon Dewan Adat Dayak Usai Insiden Terbunuhnya Mantan Kapolsek di Mempawah

Respon Dewan Adat Dayak Usai Insiden Terbunuhnya Mantan Kapolsek di Mempawah

Kalbar | Jum'at, 10 September 2021 | 06:54 WIB

Dipicu Masalah Ekonomi, Seorang Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya

Dipicu Masalah Ekonomi, Seorang Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Istrinya

Jabar | Jum'at, 10 September 2021 | 07:00 WIB

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Liks | Jum'at, 10 September 2021 | 07:35 WIB

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tukul Habisi Guru Ngaji Anaknya Saat Kepergok Mencuri

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tukul Habisi Guru Ngaji Anaknya Saat Kepergok Mencuri

Jabar | Jum'at, 10 September 2021 | 06:00 WIB

Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang

Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang

Jawa Tengah | Kamis, 09 September 2021 | 17:29 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×