Kisah Seorang Perempuan Tertukar Saat Lahir 19 Tahun Lalu

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 12:42 WIB
Kisah Seorang Perempuan Tertukar Saat Lahir 19 Tahun Lalu
BBC

Suara.com - Seorang perempuan menuntut ganti rugi dari otoritas kesehatan di Spanyol utara setelah menemukan bahwa ia tertukar saat lahir dengan bayi lain 19 tahun yang lalu, kata media setempat.

Perempuan itu tertukar dengan bayi yang lahir pada hari yang sama pada tahun 2002 di sebuah rumah sakit di Logrono, selatan Bilbao.

Kedua bayi dimasukkan ke dalam inkubator sebelum diserahkan kepada pasangan yang bukan orang tua mereka.

Pemerintah daerah mengakui kekeliruan ini, dan mengatakan penyebabnya adalah "kesalahan manusia".

Baca juga:

Pada Selasa (07/09) menteri kesehatan untuk pemerintah Provinsi La Rioja, Sara Alba, mengatakan "tidak mungkin untuk menyimpulkan siapa yang telah membuat kesalahan".

Dia mengatakan "hal seperti ini tidak mungkin terjadi lagi hari ini" karena prosedur untuk mengidentifikasi bayi "aman dan dapat diandalkan".

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar La Rioja, yang mengatakan salah satu perempuan yang tertukar saat bayi menuntut ganti rugi sebesar tiga juta euro (Rp50,6 miliar) dari kementerian kesehatan di provinsi itu.

Kementerian hanya menawarkan kompensasi sebesar 215.000 euro (Rp3,6 miliar), menurut laporan tersebut.

Perempuan lainnya sudah diberi tahu tentang situasi tersebut tetapi belum mengajukan komplain, lansir surat kabar El Pais.

Sang pelapor, yang tidak disebutkan namanya, dibesarkan oleh seorang perempuan yang ia anggap sebagai neneknya.

Ketika sang nenek menggugat sang 'ayah' terkait hak asuh pada tahun 2017, pengadilan memerintahkan tes DNA.

Hasil tes menegaskan bahwa pria itu bukan ayah biologisnya, dan tes selanjutnya mengungkapkan bahwa perempuan yang dianggap sebagai ibunya juga tidak memiliki hubungan genetik.

Pada usia 16 tahun, gadis itu meminta bantuan pengacara, yang kemudian mendesak otoritas kesehatan untuk menyelidiki keadaan seputar kelahirannya.

Penyelidikan menunjukkan bahwa hanya ada satu bayi yang bisa tertukar dengan gadis itu.

Sekarang berusia 19 tahun, perempuan itu sedang menunggu hasil tes DNA untuk mengkonfirmasi identitas orang tua kandungnya seiring jaksa menyelidiki kasus ini.

Alba mengatakan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum dan menawarkan keluarga perempuan itu dukungan apa pun yang mereka butuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB