"Ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan. Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," beber Rohman.
Sebagai informasi, Yosef merupakan orang yang memiliki Yayasan Bina Prestasi Nasional. Yayasan sekolah SMP dan SMA tersebut beralamat di Serangpanjang, Subang.
Meski Yosef merupakan pemilik, namun yayasan itu ternyata diketuai oleh Yoris, anak pertamanya. Sedangkan bendahara yayasan adalah istrinya yang tewas dibunuh, Tuti Suhartini.
Sementara anak perempuannya yang juga menjadi korban pembunuhan, Amelia Mustika atau Amel menjabat sebagai sekretaris yayasan.
Fakta lain juga terungkap seputar istri muda Yosef. Ternyata, istri mudanya dulu sempat memegang kendali sebagai bendahara yayasan.
Namun, jabatan istri muda Yosef itu diambil alih oleh Tuti dan Amel. Hal ini dilakukan setelah keuangan yayasan dikabarkan memburuk.
Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel
Sebelum Mabes Polri turun tangan, Kapolres Subang AKBP Sumarni sudah memimpin langsung proses penyidikan. Ia memimpin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dalam kasus pembunuhan anak dan ibu, Tuti dan Amel.
Hal ini diketahui dari pengacara Yosep Hidayah, yakni Rohman Hidayat.
Baca Juga: Aneh! Pria di Rembang Bantu Istrinya Menikahi Pria Lain Demi Uang Bulanan
Yosef sendiri merupakan suami dan ayah dari korban pebunuhan tersebut.