Bagaimana Influencer Dibayar untuk Perang Gerilya di Dunia Maya

Siswanto, BBC

Selasa, 14 September 2021 | 18:53 WIB
Bagaimana Influencer Dibayar untuk Perang Gerilya di Dunia Maya
BBC

Suara.com - Menghadapi pelecehan atau gangguan dari influencer (pemengaruh) Kenya di Twitter seperti bertempur dalam perang gerilya, menurut seorang aktivis yang terlibat pertarungan hukum demi menghentikan perubahan atas sebuah undang-undang.

"Serangan itu dilancarkan kepada Anda sampai membuat Anda lelah," kata Daisy Amdany kepada BBC tentang serangan Twitter yang dihadapi oleh mereka yang membela kasus tersebut.

Hinaan itu menyebabkan seorang aktivis memilih keluar dari gerakan kampanye dan "setidaknya membuat tiga orang lain berhenti karena hujatan serta hoaks yang menimpa mereka," katanya.

Amdany menanggapi laporan organisasi nirlaba Mozilla Foundation - berjudul "Di dalam dunia yang sarat disinformasi bayaran di Kenya" - yang memuat temuan mengejutkan.

Baca juga:

Ini menunjukkan bagaimana para penyandang dana membayar pasukan influencer di Twitter untuk menggalang kampanye disinformasi demi mendukung amandemen undang-undang dasar yang didukung pemerintah, yang dikenal sebagai Building Bridges Initiative (BBI).

RUU amandemen itu diklaim sebagai upaya mencegah kecurangan dalam pemilu, tapi dikritik sebagian kalangan karena malah dianggap akan melanggengkan kekuasaan para elit.

Pencurian tagar

Menurut penelitian yang dilakukan antara Mei dan Juni 2021, mereka dibayar untuk secara langsung melecehkan dan mendiskreditkan jurnalis, hakim, dan aktivis di Twitter.

Tidak mengherankan Twitter menjadi sasaran, mengingat negara di Afrika bagian timur itu memilliki komunitas di dunia maya paling keras dan aktif, yang dikenal sebagai Kenya di Twitter (#KoT).

baca juga

Penelitian ini menunjukkan bisnis disinformasi yang menguntungkan, pemengaruh untuk isu politik dibayar sentara Rp142.000 sampai Rp213.000 agar berpartisipasi di tiga kampanye setiap hari. Beberapa pemengaruh berhasil meningkatkan jumlah pengikut dan dibayar sekitar Rp3,5 juta per bulan.

Pembayaran dikirim langsung ke ponsel mereka melalui layanan perbankan seluler M-Pesa.

Pemengaruh yang diwawancarai menolak untuk mengungkap siapa yang membayar mereka, tapi ada seseorang yang memberi tahu para peneliti bahwa terkadang uang itu diberikan sebelum kampanye digaungkan dan kadang setelahnya.

Mereka yang berada di belakang gerakan kampanye menggunakan grup WhatsApp untuk mengirim konten buatan si pemengaruh beserta rincian instruksi.

Mereka diminta untuk mempromosikan tagar di Twitter, yang merupakan target utama.

Tujuannya untuk mengelabui orang agar berpikir bahwa opini yang sedang tren itu populer - setara dengan "membayar orang banyak agar muncul di rapat umum politik", kata peneltian itu.

Akun dinonaktifkan

Twitter diduga mendapat untung dari pemasangan iklan di kampanye disinformasi tersebut.

Agensi yang menjual iklan di Twitter di Kenya menawarkan tren yang dipromosikan seharga hampir Rp50 juta per hari, kata laporan itu.

"Meskipun kami tidak dapat secara independen mengonfirmasi aktivitas cuitan berbayar yang dijelaskan dalam laporan itu, kami dapat memastikan keberadaan setidaknya satu jaringan akun yang terkoordinasi," kata Twitter memberi tanggapan.

Sekitar 100 akun yang dijalankan oleh pemengaruh Kenya di Twitter itu kini telah dinonaktifkan oleh raksasa teknologi tersebut karena melanggar kebijakan manipulasi platform dan spam.

Suatu gelombang serangan yang dilancarkan kepada para hakim, contohnya, dimaksudkan untuk mendeskreditkan independensi mereka, dengan menggunakan tagar #hakimanarkis, #pembalasanperadilan, #keadilanuntukdijual.

Setiap dua hari, setidaknya satu kampanye disinformasi terungkap selama periode sebelum dan setelah putusan Pengadilan Tinggi pada bulan Mei.

Para hakim menyatakan proposal BBI itu ilegal dan inkonstitusional. Keputusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Banding pada Agustus -meskipun pertempuran berlanjut karena Jaksa Agung menolak putusan di Mahkamah Agung.

Semuanya dimulai di Twitter dengan foto-foto tentang orang-orang di balik penawaran untuk membatalkan BBI, yang berpendapat bahwa proses yang dijalankan untuk mengubah beleid itu cacat dan tidak konstitusional.

"Mereka berbicara tentang bagaimana kita tidak peduli pada perdamaian," jelas Amdany, yang termasuk di antara mereka yang meluncurkan Gerakan Linda Jatiba (dalam bahasa Swahili artinya "Lindungi Konstitusi") pada Februari.

"Bahwa kami adalah agen asing yang dibayar untuk mengacaukan negara atau [kami] orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jahat, pembuat kekacauan, pembual."

"Banyak dari sebutan itu dipakai untuk memobilisasi kebencian dan melontarkan fitnah."

Aktivis juga digambarkan sebagai pihak yang didanai oleh Wakil Presiden William Ruto -lawan utama BBI.

Beberapa akun menggunakan gambar sugestif perempuan sebagai profil untuk memancing pria agar mengikuti mereka.

Ketakutan akan demokrasi

Laporan organisasi nirlaba Mozilla Foundation menemukan sedikit bukti bahwa disinformasi memengaruhi opini publik tentang proses pengadilan BBI.

Namun, pemengaruh yang disewa telah berhasil menakut-nakuti suara-suara kritis dari diskusi di Twitter, yang mana aktivis mengatakan mereka saat ini menyensor diri di platform tersebut.

"Yang sebelumnya menjadi tempat di mana seseorang dapat melakukan diskusi yang sehat tentang beragam topik, sekarang telah teracuni. Suara-suara yang berbeda akan sering ditemui bahwa seluruh pasukan akun bot akan menyerang Anda jika menyuarakan pendapat," kata seorang aktivis.

Amdany sepakat dengan hal itu -memutuskan untuk menghapus akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu karena diserang - meskipun organisasi hak-hak perempuan yang ia pimpin, Crawn Trust, tetap ada di Twitter.

Ada kekhawatiran praktik ini bisa berdampak jelang Pemilu yang dijadwalkan Agustus 2022.

Kekerasan mematikan telah merusak pemilu sebelumnya, tapi Twitter kini menjadi area yang memungkinkan debat politik berkembang.

"Twitter bisa menimbulkan pertumpahan darah karena terus melakukan pembiaran dalam platform mereka," laporan itu memperingatkan.

Pakar media sosial Samuel Kamau setuju bahwa banyak hal telah berubah.

"Mulanya media sosial adalah kekuatan untuk kebaikan dalam merevitalisasi demokrasi," katanya kepada BBC.

"Namun seiring berjalannya waktu, orang telah belajar bagaimana menggunakannya untuk memanipulasi opini publik. Pertanyaannya sekarang adalah apakah media sosial baik untuk demokrasi."

Bagi Brian Obilo, salah satu penulis laporan tersebut, salah satu solusi yang bisa dilakukan Twitter adalah menghentikan tren di masa-masa genting seperti pemilu.

"Twitter juga bisa mempekerjakan moderator manusia di beberapa negara untuk meninjau tren sebelum mencapai topik teratas," katanya kepada BBC.


Anda mungkin juga tertarik:


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Influencer Pamer Kekayaan di Tengah Krisis, Masihkah Layak Jadi Tontonan?

Influencer Pamer Kekayaan di Tengah Krisis, Masihkah Layak Jadi Tontonan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:15 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Sentuh Hati Jutaan Orang, Kreator Asal Aceh Zia Maulidin Raih 2,2 Miliar Likes Lewat Konten Healing

Sentuh Hati Jutaan Orang, Kreator Asal Aceh Zia Maulidin Raih 2,2 Miliar Likes Lewat Konten Healing

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!

Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!

Entertainment | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 05:55 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×