- Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif transportasi umum tidak naik hingga tahun 2026, disampaikan Nirwono Joga pada 8 Januari 2026.
- Meskipun ada pemangkasan subsidi, Pemprov DKI berkomitmen menjaga kualitas layanan transportasi seperti tahun sebelumnya melalui APBD Perubahan.
- Kebijakan tarif stabil ini berlaku untuk semua moda transportasi termasuk MRT dan LRT, Pemprov juga menjajaki bantuan pusat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kepastian bahwa tarif berbagai moda transportasi umum di ibu kota tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Meskipun terdapat pemangkasan subsidi transportasi dalam APBD 2026, pemerintah daerah menegaskan belum ada rencana untuk merombak harga tiket layanan.
“Secara teknis sampai dengan sekarang tidak ada rencana kenaikan tarif,” ujar Nirwono.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga standar layanan transportasi publik agar tetap setara dengan kualitas tahun sebelumnya.
“Pak Gub (Gubernur) ingin layanannya minimal sama dengan 2025. Jadi layanan masyarakat yang diutamakan, ya syukur-syukur bisa ditingkatkan secara bertahap,” tutur Nirwono.
Untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan, pemerintah akan mengandalkan mekanisme APBD Perubahan yang dijadwalkan pada pertengahan tahun.
“Juni itu APBD Perubahan. APBD Perubahan itu artinya TJ akan mendapatkan anggaran tambahan untuk memberikan pelayanan sama dengan 2025 di 2026. Jadi layanannya tidak akan dikurangi, kualitasnya sama,” jelas Nirwono.
Pemerintah daerah bakal melakukan langkah taktis dengan menggeser alokasi dana dari program-program yang dianggap belum mendesak.
Baca Juga: Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
“Tentu nanti yang terjadi pasti akan ada relokasi anggaran untuk berbagai macam kepentingan, yang bisa jadi dalam tanda petik, bukan tidak prioritas ya, skala prioritasnya mungkin tidak utama misalnya. Penting, tapi masih bisa ditunda. Nah, itu yang akan dialihkan di APBD Perubahan,” imbuhnya.
Selain mengandalkan kas daerah, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menjajaki peluang bantuan dana dari pemerintah pusat guna memperkuat pos subsidi.
“Apakah pemerintah pusat misalnya akan memberikan bantuan subsidi untuk menambah? Nah, itu yang masih perlu waktu karena kajian antara Kementerian Keuangan dengan Pemprov DKI kan masih berjalan,” kata Nirwono.
Kebijakan mengenai kestabilan tarif ini ditegaskan tidak hanya menyasar satu moda transportasi saja, melainkan mencakup transportasi berbasis rel.
“Itu juga berlaku di MRT sama LRT, ya,” pungkas Nirwono.