Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 08 Januari 2026 | 14:46 WIB
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Selasa (7/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyelidiki manipulasi foto pribadi menggunakan Grok AI di X sebagai tindak pidana manipulasi data elektronik.
  • Kemkomdigi mendalami Grok AI karena belum memiliki pengaturan mencegah distribusi konten asusila berbasis foto warga Indonesia.
  • Kemkomdigi akan menindak PSE jika tidak patuh, termasuk potensi sanksi pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut praktik manipulasi foto pribadi menjadi konten asusila melalui fitur Grok AI di platform media sosial X dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Aparat kepolisian pun kini tengah mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pengeditan foto menggunakan artificial intelligence tanpa persetujuan pemiliknya dapat masuk ranah pidana apabila terbukti sebagai manipulasi data elektronik.

"Jadi memang perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada artificial intelligence ya itu termasuk deepfake itu menggunakan AI. Karena itu memang kita sedang melakukan penyelidikan ke arah sana," kata Himawan kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Menurut Himawan, penegakan hukum dapat dilakukan jika terdapat bukti kuat bahwa foto seseorang telah dimanipulasi oleh pihak lain tanpa izin.

"Selama itu bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik maka itu menjadi suatu hal yang dipidana," ucapnya.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut melakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan fitur Grok AI yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya konten manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif di platform X.

"Hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dalam keterangan pers, Rabu (7/1/2026).

Alexander menyebut, kondisi tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

baca juga

"Kemkomdigi menilai, manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan, tetapi bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi," tutur dia.

Lebih lanjut, Alexander mengatakan Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme perlindungan yang efektif. Pemerintah juga mengingatkan seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Apabila ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Industri Semikonduktor 2026, Kebangkitan Chip Otomotif dan Industri

Prediksi Industri Semikonduktor 2026, Kebangkitan Chip Otomotif dan Industri

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:42 WIB

Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026

Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:15 WIB

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 21:59 WIB

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:53 WIB

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:09 WIB

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:05 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 22:11 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

×