KPK Benarkan Bakal Menyalurkan Pegawainya yang Tak Lulus TWK Bekerja di Institusi Lain

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 20:04 WIB
KPK Benarkan Bakal Menyalurkan Pegawainya yang Tak Lulus TWK Bekerja di Institusi Lain
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.

Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.

Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya

Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

"Untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujarnya.

Meski begitu, kata Cahya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan  nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," ungkapnya.

Cahya berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif. Sebab, penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan.

"Institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," katanya.

Adapun informasi yang santer beredar, bahwa KPK akan memberikan kepada sebagian pegawai tak lulus menjadi ASN ditempatkan di perusahaan BUMN.

Namun, terlebih dahulu pegawai tersebut diminta untuk mengisi form surat untuk mengajukan pengunduran diri di KPK.

Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal bahwa memang pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini, Namun, adapula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.

"Artinya, mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK Sebut Pegawai Tak Lulus TWK Minta Dicarikan Kerjaan, Novel: Tidak Percaya

Wakil Ketua KPK Sebut Pegawai Tak Lulus TWK Minta Dicarikan Kerjaan, Novel: Tidak Percaya

News | Selasa, 14 September 2021 | 18:54 WIB

KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN

KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN

Riau | Selasa, 14 September 2021 | 13:42 WIB

Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

News | Selasa, 14 September 2021 | 12:21 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB