Wakil Ketua KPK Sebut Pegawai Tak Lulus TWK Minta Dicarikan Kerjaan, Novel: Tidak Percaya

Selasa, 14 September 2021 | 18:54 WIB
Wakil Ketua KPK Sebut Pegawai Tak Lulus TWK Minta Dicarikan Kerjaan, Novel: Tidak Percaya
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyatakan tidak percaya atas pernyataan Nurul Ghufron yang menyebut ada permintaan dari sebagian pegawai lembaga antirasuh yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk minta dicarikan pekerjaan diluar lembaga tersebut. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9/2021). 

"Soal apa yang disampaikan oleh pak NG (Nurul Ghufron) bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," katanya.

Novel kemudian menganggap hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron agar pimpinan lembaga antikorupsi tersebut dicitrakan tidak melanggar integritas dan merusak lembaga tersebut.

Apalagi informasi beredar kabar, KPK akan menempatkan sebagian pegawainya yang tak lulus menjadi ASN, di sejumlah perusahaan BUMN.

Kabar itu juga menyebut, sebelum ditampung di perusahaan BUMN, terlebih dahulu pegawai yang tak lulus TWK diminta mengisi form surat pengajuan pengunduran diri di KPK.

"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang  yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," imbuhnya

Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal ada pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini. Namun, ada pula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN

Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi  bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, pegawai KPK yang dinayatakan tidak lulus TWK akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 November 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI