Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 13:58 WIB
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini. Politisi PKS, Mardani Ali Sera. (Twitter/@MardaniAliSera).

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut menyoroti soal KPK yang bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lolos TWK menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut. Ia menilai rencana penyaluran pegawai tersebut merupakan langkah pragmatis. 

"Ini langkah pragmatis. Padahal kawan-kawan KPK ingin berjuang memberantas korupsi," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021). 

Mardani mengatakan, perpindahan lintas instansi pegawai tersebut belum pernah terjadi dan jika dilihat belum ada dasar aturannya. Para pegawai KPK yang tak lulus tersebut disebut juga akan dipindah ke BUMN

"Hindari anggapan meminta jatah kursi kepada BUMN karena melanggar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Seperti menjalankan meritokrasi di dalam sistem pengangkatan dan promosi karyawan," tuturnya. 

Mardani lantas mengingatkan KPK terkait buruknya tata kelola merupakan salah sumber praktik korupsi. 

"Apa KPK lupa buruknya tata kelola merupakan salah satu sumber praktik korupsi di pemerintahan? Dan banyak di antaranya melibatkan perusahaan milik negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS tersebut menyampaikan, jika penyaluran pegawai KPK yang tak lulus TWK ke instansi lain akan menjadi sebuah pengkhianatan terhadap kinerja KPK itu sendiri. Terutama soal supervisi dan pencegahan korupsi di BUMN. 

"Jangan sampai merusak tata kelola perusahaan yang baik. Jika ini terjadi, mengkhianati apa yang sudah bertahun-bertahun KPK lakukan seperti mensupervisi berbagai upaya pencegahan korupsi di sejumlah BUMN," tandasnya. 

Klaim Bantu Cari Pekerjaan Baru

Sebelumnya, KPK akhirnya mengaku bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.

Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.

Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya.

Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:21 WIB

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

Stafsus Presiden Nyinyir, Mardani: Orang di Lingkaran Jokowi Terkesan Rendahkan Pesantren

News | Rabu, 15 September 2021 | 11:12 WIB

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

Viral Santri Kompak Tutup Kuping, Legislator PKS Minta Publik Tak Membully dan Curiga

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:35 WIB

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

Ikut Pelatihan Bela Negara, 18 Pegawai Tak Lolos TWK Dilantik jadi ASN Siang Ini

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB