Tegas! 4 Guru Besar Desak Jokowi Perintahkan KPK Jalankan Rekomendasi Komnas HAM dan ORI

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 17 September 2021 | 00:24 WIB
Tegas! 4 Guru Besar Desak Jokowi Perintahkan KPK Jalankan Rekomendasi Komnas HAM dan ORI
Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta Senin, 13 September 2021 [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Suara.com - Empat guru besar dari berbagai universitas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memerintahkan pimpinan KPK menjalankan hasil rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pengangkatan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto Sigit menilai temuan pelanggaran HAM dari Komnas HAM dan temuan maladministrasi dari Ombudsman terkait proses TWK, sudah menjadi bukti nyata ada upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.

“Hal ini jelas telah mengkhianati upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik. Presiden Jokowi punya kesempatan untuk menunjukkan komitmennya pada aspirasi public dan menentukan sikap yang jelas bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).

Sementara itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Azyumardi Azra Azyumardi mengatakan Jokowi lebih baik mengikuti rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi ASN.

Dengan demikian, Jokowi akan sedikit banyak meninggalkan 'positive legacy' dalam pemberantasan korupsi.

"Kegaduhan politik agaknya dapat berlanjut dalam masyarakat jika Presiden Jokowi mengabaikan rekomendasi kedua lembaga resmi negara itu," kata Azyumardi.

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Senada dengan kedua pendapat di atas, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed, Prof Hibnu Nugroho Hibnu menilai, Jokowi sebagai kepala pemerintahan harus mampu mengambil kebijakan tepat dalam menangani masalah pegawai KPK.

Dian menegaskan, kebijakan yang diambil jangan sampai merugikan alih status yang dijanjikan.

“Harus diingat bahwa para pegawai KPK ini merupakan pegawai yang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi yang sangat luar biasa," ucap Hibnu.

"Kondisi seperti sekarang harus secepatnya diakhiri untuk mencegah munculnya kegaduhan diantara institusi negara, karena hal-hal tersebut akan sangat mempengaruhi trust politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Sedangkan, Guru Besar Fakultas Hukum UNPAR Prof Atip Latipulhayat menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik para pegawai yang tidak lolos TWK.

Menurutnya, putusan MK hanya menyangkut uji norma undang-undang KPK. Demikian pula, dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang hanya menyangkut uji formal dan material dari Perkom KPK.

"Putusan tersebut tidak menyentuh atau terkait dengan maladministrasi sebagaimana rekomendasi dari Ombudsman RI dan juga tidak terkait dengan pelanggaran HAM sebagaimana hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM," kata Atip.

Dengan demikian, maladministrasi dan pelanggaran HAM terbukti terjadi dalam implementasi TWK. Antara lain berupa pertanyaan-pertanyaan yang melanggar ranah privasi seseorang.

"Oleh karena itu baik rekomendasi Ombudsman maupun rekomendasi Komnas harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden selaku penanggung jawab tertinggi administrasi pemerintahan agar tercipta ketertiban dan kepastian hukum," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepentingan Politik, Isu Masa Jabatan Presiden Disebut Bakal Jadi Tawar Menawar

Kepentingan Politik, Isu Masa Jabatan Presiden Disebut Bakal Jadi Tawar Menawar

News | Jum'at, 17 September 2021 | 00:05 WIB

Jokowi Divonis Melawan Hukum Soal Polusi Udara, Pemerintah: Kami Tunggu Tinjauan KLHK

Jokowi Divonis Melawan Hukum Soal Polusi Udara, Pemerintah: Kami Tunggu Tinjauan KLHK

News | Kamis, 16 September 2021 | 22:09 WIB

OTT Kalsel, KPK Tetapkan Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU Tersangka Bersama Dua Pihak Swasta

OTT Kalsel, KPK Tetapkan Plt Kadis PUPR Kabupaten HSU Tersangka Bersama Dua Pihak Swasta

News | Kamis, 16 September 2021 | 21:45 WIB

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah

Sumsel | Kamis, 16 September 2021 | 21:12 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB