Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini

Jum'at, 17 September 2021 | 16:20 WIB
Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini
Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara ini kami laksanakan 17-19 September. Nanti ketika PPKM level 3 masih berjalan, kalau nanti level 2, level 1, nanti kami liat aturan yang mengacu pada aturan PPKM level 2 dan level 1," kata Sambodo kepada wartawan di lokasi.

Lanjutnya, di DKI Jakarta ada dua lokasi wisata yang diterapkan ganjil genap, yakni di Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.

Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

"Untuk di Ancol ini karena hari pertama, tentu sifatnya masih trial and error. Jadi kami akan liat bagaimana sistem terbaik untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata. Yang pada intinya adalah untuk mengurangi terjadinya kepadatan atau kerumunan di lokasi wisata," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI