Terima Surat Pemecatan dari KPK, Giri Suprapdiono: Alat Perlawanan Saya Melawan Kezaliman!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 17 September 2021 | 18:29 WIB
Terima Surat Pemecatan dari KPK, Giri Suprapdiono: Alat Perlawanan Saya Melawan Kezaliman!
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Giri Suprapdiono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif, Giri Suprapdiono telah mendapatkan surat pemecatan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Giri adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Surat keterangan pemecatan itu diunggah Giri melalui akun Twitternya @girisuprapdiono. Dalam surat berlogo gambar burung garuda yang di bawahnya tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Tampak pula tulisan tanda terima dan tulusan Surat Keterangan Keputusan Nomor 1327 Tahun 2021, Surat tersebut juga tertulis perihal Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai KPK yang ditujukan kepada Sdr. Giri Suprapdiono.

Dalam surat tanda terima pemecatan ter tanggal 15 September 2021, Giri menuliskan pesan. 

Dalam tulisan yang dibubuhkan di surat pemecatan itu, Giri mengaku bukan menerima dipecat oleh pimpinan KPK tapi untuk menunjukkan perlawanan terhadap ketidakadilan. Surat tanda pemecetan pegawai KPK yang tak lulus TWK. (Tangkapan layar/Twiiter Giri Suprapdiono)

Surat tanda pemecetan pegawai KPK yang tak lulus TWK. (Tangkapan layar/Twiiter Giri Suprapdiono)

"Ah gini saja ya...Tanda terima ini bukan sebagai bentuk penerimaan saya untuk dipecat, tetapi sebagai alat perlawanan saya melawan KEDZALIMAN," kata Giri seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/9/2021).

Melalui cuitannya itu, Giri pun meminta saran kepada pengguna Twitter lainnya. 

Surat tanda terima yang diunggah itu mendapatkan beragam komentar dari netizen dan mendapatkan 1.074 retweet 74 tweet kutipan dan 4.421 suka.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.

baca juga

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK

Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK

Sulsel | Jum'at, 17 September 2021 | 17:11 WIB

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Lima Saksi

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Lima Saksi

Jogja | Jum'at, 17 September 2021 | 14:28 WIB

Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK

Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK

Jogja | Jum'at, 17 September 2021 | 14:18 WIB

Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi

Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi

News | Jum'at, 17 September 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×