Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 15:05 WIB
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak! Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Suara.com - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terpidana kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim.  Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap penanganan yang dilakukan kepolisian terkait proses hukum tahanan.

Isnur mengatakan proses penahanan yang dilakukan pihak kepolisian di Indonesia itu terlalu lama. Kalau melihat KUHAP, hal tersebut sangat tidak layak karena para tahanan itu harus segera dibawa ke pengadilan.

"Jadi polisi bisa menahan terlalu lama itu sangat tidak layak harusnya kalau bahasa KUHAP harus sesegera mungkin dibawa ke pengadilan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Kalau di negara lain, Isnur menyebut proses penahanan sebelum naik ke persidangan itu hanya memakan 2 sampai 3 hari saja atau bahkan hanya beberapa jam. Sehingga menurutnya proses penahanan di Indonesia harus dievaluasi.

"Jadi emang rumah tahanan mesti dievalusi secara maksimal ke depannya," ujarnya.

Napoleon Harus Dihukum

Isnur menganggap tindakan Napoleon tersebut menjadi contoh yang buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian. Menurutnya, Napoleon seharusnya tahu kalau seorang tahanan itu tidak boleh menerima hukum apapun sampai adanya putusan dari pengadilan.

"Tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Dengan demikian, Isnur menilai sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas kekerasan yang dilakukan Napoleon. Ia mengatakan penyidikan itu harus dilakukan terpisah dengan kasus suap.

Isnur mengungkapkan kalau Napoleon harus diberikan sanksi yang tegas karena ada banyak poin pemberatan. Apalagi kalau mengingat Napoleon melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan di lingkungan kepolisian.

Menurut hukum acara, seorang tahanan itu berhak bebas dari kekerasan.

"Selain dia dalam kasus pidana yang sedang berlaku kemudian dia juga pejabat yang mengetahui secara hukum dan ketiga di tempat institusi kepolisan yang harusnya melindungi."

Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]

Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.

Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

News | Senin, 20 September 2021 | 14:40 WIB

Soroti Kasus Irjen Napoleon, ISESS: Penegakkan Etik di Polri Cuma Formalitas Belaka!

Soroti Kasus Irjen Napoleon, ISESS: Penegakkan Etik di Polri Cuma Formalitas Belaka!

News | Senin, 20 September 2021 | 14:26 WIB

Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi

Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi

News | Senin, 20 September 2021 | 14:19 WIB

Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok

Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok

News | Senin, 20 September 2021 | 10:52 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB