Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 22 September 2021 | 10:24 WIB
Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen
Diperiksa KPK Kasus Korupsi, Anies Ungkap Penyertaan Modal Program Rumah DP Rp0 Persen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami usulan anggaran untuk penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada PT Perumda Sarana Jaya. Salah satunya terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur yang berujung rasuah.

Keterangan itu digali setelah KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

"Di samping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut. Selain itu, saksi (Anies) menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Ali menyebut tak dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan terhadap Anies. Alasannya, karena sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk nantinya akan dibuka di persidangan untuk para tersangka.

"Karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 8 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory.  Menurutnya, materi pemeriksaan itu megenai program pengadaan rumah di Jakarta.

"Jadi, Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) kemarin.

Anies pun berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu penanganan perkara korupsi lahan Munjul yang tengah ditelisik KPK.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ucap Anies.

"Bisa membantu KPK menjalankan tugas."

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yoory, para tersangka itu adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan PT Adonara Propertindo.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kolaka Timur Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Kolaka Timur Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

Sulsel | Rabu, 22 September 2021 | 09:52 WIB

Reaksi Wagub DKI Usai Giring PSI Sebut Anies Pembohong

Reaksi Wagub DKI Usai Giring PSI Sebut Anies Pembohong

Jakarta | Rabu, 22 September 2021 | 09:50 WIB

KPK Benarkan Tangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

KPK Benarkan Tangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

News | Rabu, 22 September 2021 | 09:31 WIB

Anies Dikritik Giring, Dibela Natalius Pigai: Dia Jadi Mesin Perubahan Sejak Mahasiswa

Anies Dikritik Giring, Dibela Natalius Pigai: Dia Jadi Mesin Perubahan Sejak Mahasiswa

News | Rabu, 22 September 2021 | 09:19 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB