Periksa Ketua DRPD DKI, KPK Usut Usulan Penyertaaan Modal Pemprov DKI ke Perumda Jaya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 22 September 2021 | 11:02 WIB
Periksa Ketua DRPD DKI, KPK Usut Usulan Penyertaaan Modal Pemprov DKI ke Perumda Jaya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggali keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengenai proses penganggaran Badan Anggaran (Banggar) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya dalam pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

"Dikonfirmasi pada pokoknya antara lain terkait dengan bagaimana proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Prasetio diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

Ali menyebut tak dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan terhadap Prasetio. Alasannya, karena sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk nantinya akan dibuka di persidangan untuk para tersangka.

"Karena akan dibuka seluas- luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," imbuhnya.

Kemarin, Edi diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama empat jam. Ia mengaku ada sekitar 7 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik selama di ruang pemeriksaan.

Edi mengaku telah menjelaskan proses anggaran tersebut karena menjabat sebagai ketua badan anggaran di DPRD. 

"Nah, di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya, tidak masalah gitu loh. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke banggar besar dan di banggar besar kita mengetok palu. Nah gelondongan itu, saya serahkan kepada eksekutif, nah itu eksekutif harus bertanggung jawab," kata Edi usai diperiksa di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Edi pun menegaskan bahwa setiap pengadaan proyek apapun di Pemprov DKI termasuk pengadaan lahan Munjul yang kini berujung rasuah, ia pastikan dirapatkan dalam badan anggaran.

baca juga

"Semua rapat, semua pakai mekanisme," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yoory, para tersangka itu adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan PT Adonara Propertindo.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini

Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini

News | Selasa, 21 September 2021 | 16:38 WIB

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dicecar 7 Pertanyaan

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Dicecar 7 Pertanyaan

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 15:42 WIB

Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul

Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul

News | Selasa, 21 September 2021 | 15:04 WIB

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×