Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 September 2021 | 13:18 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. (Foto dokumentasi)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.

Dalam keputusannya, pemerintah akan menentukan hari libur nasional serta cuti bersama 2022 sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya bersama 3 menteri tersebut telah melakukan rapat guna membahas soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Belum ada pengumuman tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional serta cuti bersama, sebab pemerintah akan menyesuaikannya dengan kondisi Covid-19 tahun depan.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).

Kemudian, Muhadjir juga mengatakan kalau penetapan hari libur nasional serta cuti bersama dilihat dari aspek pariwisata, perekonomian dan lainnya.

Selain itu hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir juga menjadi poin pertimbangan untuk penetapan.

Sementara itu, aturan pelaksaan soal hari libur nasional serta cuti bersama untuk sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk ASN akan ditetapkan oleh KemenpanRB.

"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik, sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brand Makeup Lokal Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19

Brand Makeup Lokal Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19

Lifestyle | Rabu, 22 September 2021 | 13:05 WIB

100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!

100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!

News | Rabu, 22 September 2021 | 12:52 WIB

Johnson & Johnson Klaim Booster Covid-19 Dapat Memberikan Perlindungan Ekstra

Johnson & Johnson Klaim Booster Covid-19 Dapat Memberikan Perlindungan Ekstra

Health | Rabu, 22 September 2021 | 12:49 WIB

Penelitian: Anak-Anak dengan Kondisi Berikut Paling Berisiko Kena Covid-19 Parah

Penelitian: Anak-Anak dengan Kondisi Berikut Paling Berisiko Kena Covid-19 Parah

Health | Rabu, 22 September 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB