Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19

Rabu, 22 September 2021 | 13:18 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. (Foto dokumentasi)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.

Dalam keputusannya, pemerintah akan menentukan hari libur nasional serta cuti bersama 2022 sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya bersama 3 menteri tersebut telah melakukan rapat guna membahas soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Belum ada pengumuman tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional serta cuti bersama, sebab pemerintah akan menyesuaikannya dengan kondisi Covid-19 tahun depan.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Rabu (22/9/2021).

Kemudian, Muhadjir juga mengatakan kalau penetapan hari libur nasional serta cuti bersama dilihat dari aspek pariwisata, perekonomian dan lainnya.

Selain itu hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir juga menjadi poin pertimbangan untuk penetapan.

Sementara itu, aturan pelaksaan soal hari libur nasional serta cuti bersama untuk sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk ASN akan ditetapkan oleh KemenpanRB.

"Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik, sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022."

Baca Juga: 100 Tokoh Kritik Jokowi soal Penanganan Covid-19: Rakyat Harus Bayar Tes Covid yang Mahal!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI