Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK

Bangun Santoso

Kamis, 23 September 2021 | 10:54 WIB
Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Masih hangat diperbincangkan, seorang bupati wanita pertama kepala daerah di Sulawesi Tenggara menjadi pusat perhatian lantaran terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam.

Bupati perempuan itu bernama Andi Merya Nur, kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur yang baru menjabat selama tiga bulan atau tepatnya 99 hari setelah dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di rumah dinas gubernur.

Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam.

Sebelumnya Nur menjadi wakil bupati 2016-2021 saat bupati masih dijabat Tony Herbiansyah. Lalu pada Pilkada serentak 2020, Herbiansyah menjadi rival dia.

Ia maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan almarhum Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur dan kemudian pasangan ini memenangkan kontestasi lima tahunan itu.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Mazi pada 26 Februari 2021. Namun Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Sesuai peraturan, setelah Majid meninggal dunia, maka Nur lalu menjabat sebagai penjabat bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Miris, belum sampai 100 hari menjabat, Nur terjaring OTT oleh KPK di rumah dinas bupati Kolaka Timur di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, sekitar pukul 21.00 WITA Selasa malam (21/9/2021).

baca juga

Setelah ditangkap KPK, Nur bersama lima orang lainnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa. Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (22/9).

Kasubbid Penmas Humas Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh, membenarkan ada OTT KPK kepada Nur bersama lima orang lainnya.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang disita, kata dia itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Nur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA.

Sang bupati dan kawan-kawan yang diperiksa keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.

Politikus perempuan itu keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sendal warna hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor registrasi DT 1850 CA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

News | Kamis, 23 September 2021 | 06:44 WIB

Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Sumbar | Kamis, 23 September 2021 | 07:15 WIB

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

News | Rabu, 22 September 2021 | 23:57 WIB

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Foto | Kamis, 23 September 2021 | 05:53 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

News | Rabu, 22 September 2021 | 22:13 WIB

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Sulsel | Rabu, 22 September 2021 | 21:31 WIB

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Foto | Rabu, 22 September 2021 | 21:22 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×