Tolak Vonis Hakim, Kivlan Zen akan Ajukan Banding

Jum'at, 24 September 2021 | 12:53 WIB
Tolak Vonis Hakim, Kivlan Zen akan Ajukan Banding
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menolak putusan majelis hakim terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pensiunan jenderal bintang dua itu divonis hukuman penjara selama 4 bulan 15 hari.

Usai mendengar putusan tersebut, Kivlan Zen yang sempat berbincang dengan tim kuasa hukumnya menyatakan menolak putusan tersebut. Pasalnya, semua bukti dan saksi fakta yang diharikan dalam pledoi tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim dalam menjatuhkan vonis.

"Dengan demikian saya tolak keputusan hakim yang menyatakan saya bersalah," tegas Kivlan di Ruang Kusuma Admadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021) hari ini.

Meski vonis yang dijatuhkan terbilang ringan, Kivlan tetap menolak. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kehormatan Kivlan Zen.

"Walaupun saya dihukum cuma 4 bulan 15 hari, tapi itu kehormatan saya," sambungnya.

Atas hal itu, Kivlan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut. Tidak hanya itu, Kivlan juga menegaskan jika dirinya tidak bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Saya tidak bersalah, one hundred persen saya tidak bersalah atas keputusan ini, tapi saya banding," imbuh dia.

Sebelumnya, hakim menyatakan jika Kivlan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta, menerima, menguasai, dan menyimpan suatu senjata api dan amunisi sebagiamana didakwaan dalam dakwaan ke satu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," ungkap hakim.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan 15 Hari, Ini Hal Meringankan di Vonis Kivlan Zen

Hakim, dalam pertimbangannya menyanggah pernyataan Kivlan yang mengaku tidak pernah memerintahkan Helmy Kurniawan alias Iwan untuk membeli senjata. Sebaliknya, Kivlan disebut memerintahkan untuk membeli senjata api ilegal.

Tidak hanya itu, Kivlan dinyatakan membeli senjata api dan amunisi secara ilegal seharga Rp 145 juta. Barang itu dibeli melalui Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan) pada Mei 2018 sampai Juni 2019.

Atas hal itu, Kivlan Zen dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 56 ayat (1) KUHP.

Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan yang pertama dirinya telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan kedua yaitu didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI