Apa itu Domisili? Pengertian dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Rifan Aditya

Jum'at, 24 September 2021 | 13:25 WIB
Apa itu Domisili? Pengertian dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Apa itu Domisili? Pengertian dan Perbedaannya dengan Alamat KTP - Ilustrasi rumah masyarakat di Labuan Bajo, NTT. (Dok: PUPR)

Suara.com - Domisili adalah istilah yang sering kita temui dalam berbagai urusan administrasi atau pencatatan informasi pribadi. Sebenarnya apa itu domisili? Simak penjelasannya berikut ini.

Kita sering kali kebingungan dalam membedakan alamat domisili dan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka dari itu simak baik-baik berikut penjelasan apa itu domisili.

Arti Domisili

Domisili berasal dari kata domicile atau woonplaats yang memiliki arti tempat tinggal. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Domisili merupakan tempat kediaman sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi. Dalam KBBI juga, domisili juga dapat diartikan sebagai kediaman dan bertempat tinggal.

Secara yuridis, domisili dapat diartikan sebagai tempat seseorang maupun sebuah badan hukum yang hadir berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak. Sementara itu menurut hukum perdata, domisili merupakan tempat kedudukan resmi yang dapat berupa tempat tinggal, rumah, kantor atau kota yang mempunyai kedudukan hak serta kewajiban di mata hukum.

Domisili biasanya diperlukan dalam mengurus berbagai persyaratan pencatatan informasi pribadi seperti untuk mendaftar pembayaran pajak, pernikahan, perceraian, tuntutan hukum, pemilihan umum dan lain sebagainya yang masih berhubungan dengan administrasi.

Artinya alamat domisili merupakan alamat sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Alamat domisili terkadang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam KTP.

Contoh kasus domisili

Contoh kasus dari domisili dan alamat KTP adalah ketika seseorang pergi dari daerah asalnya yang tertera dalam KTP dan memutuskan tinggal di daerah lain untuk menuntut ilmu maupun bekerja dalam jangka waktu yang lama, maka alamat domisili adalah alamat tempat yang disinggahi sementara dalam melaksanakan kewajibannya untuk menuntut ilmu maupun bekerja.

Biasanya warga yang memiliki alamat KTP yang berbeda dengan alamat domisili, sering kali akan diarahkan untuk mengurus sejumlah persyaratan tambahan dalam administrasi seperti surat keterangan domisili terlebih dahulu.

Itulah informasi singkat mengenai perbedaan alamat domisili dengan alamat KTP.

Perlu diingat sekali lagi, domisili adalah alamat tempat tinggal saat ini dan bisa jadi berbeda dengan yang tercatat secara administrasi. Semoga informasi berikut ini dapat membantu kamu yang kebingungan dalam menuliskan alamat KTP dan alamat domisili dalam pencatatan data pribadi.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Surat Domisili, Sekarang Masyarakat Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Bandara Soeta

Tanpa Surat Domisili, Sekarang Masyarakat Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Bandara Soeta

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 16:00 WIB

Daftar Rumah Sakit Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Daftar Rumah Sakit Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 12:07 WIB

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:29 WIB

Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

Syarat Surat Keterangan Domisili dan Prosedur Pembuatannya

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:49 WIB

Terkini

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB