Sempat Ditahan di Kanada Dua Tahun, Anak Bos Huawei Akhirnya Bebas

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 26 September 2021 | 11:37 WIB
Sempat Ditahan di Kanada Dua Tahun, Anak Bos Huawei Akhirnya Bebas
Chief Financial Officer Huawei Technologies, Meng Wanzhou. [AFP/CTV]

Suara.com - Anak bos Huawei yang ditahan di Kanada selama dua tahun, akhirnya dinyatakan bebas dan dipulangkan ke China.

Menyadur Sky News Sabtu (25/9/2021), Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou dinyatakan bebas setelah menyelesaikan tuntutan pidananya.

Beberapa jam setelah Meng Wanzhou dinyatakan bebas, dua warga Kanada yang ditahan di China atas tuduhan mata-mata dibebaskan dari penjara.

Putri pendiri perusahaan Huawei Ren Zhengfei, ditahan di Kanada sejak dia ditangkap di bandara Vancouver pada Desember 2018.

Meng Wanzhou ditangkap setelah AS mengeluarkan surat perintah ekstradisi terkait dengan dugaan pelanggaran sanksi terhadap Iran.

Warga negara Kanada Michael Kovrig dan Michael Spavor ditangkap di China pada Desember 2018 tak lama setelah Kanada menangkap Meng.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (24/9/2021) untuk mengumumkan pembebasan Kovrig dan Spavor sekitar satu jam setelah pesawat Meng meninggalkan Kanada menuju China.

Hakim Agung British Columbia Heather Holmes membebaskan Meng setelah ia memenuhi persyaratan jaminannya dan menandatangani perintah pembebasan

Michelle Levin selaku pengacara Meng mengatakan dia mengharapkan Meng dapat mematuhi persyaratan pembebasan yang diberikan hakim.

"Kami sangat senang bahwa sementara itu dia bisa pulang ke keluarganya," ujar Michelle Levin.

Meng dinyatakan bebas dalam persidangan yang diadakan secara virtual. Ia hadir melalui sambungan telepon video dari mansionnya di Vancouver.

Pengadilan mencabut semua persyaratan jaminan, dan Meng diizinkan untuk pulang ke China tak lama setelah itu.

Sebelum pulang, Meng sempat menyatakan jika selama ditahan di Kanada, hidupnya sangat berubah, namun ia tetap akan mengambil hikmahnya.

"Selama tiga tahun terakhir hidup saya telah terbalik. Itu adalah waktu yang mengganggu bagi saya sebagai seorang ibu, istri dan sebagai eksekutif perusahaan," ujar Meng sebelum pulang ke China.

"Tapi saya percaya setiap awan memiliki hikmahnya. Itu benar-benar pengalaman yang tak ternilai dalam hidup saya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Hadapi Taiwan di Thailand

Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Hadapi Taiwan di Thailand

Bola | Jum'at, 24 September 2021 | 15:32 WIB

Tak Terima Istrinya Disuntik Vaksin Covid-19, Seorang Pria Ngamuk Hajar Perawat

Tak Terima Istrinya Disuntik Vaksin Covid-19, Seorang Pria Ngamuk Hajar Perawat

Sumbar | Kamis, 23 September 2021 | 20:35 WIB

Marah Istrinya Disuntik Vaksin Covid-19 Tanpa Izin, Pria Ini Hajar Perawat

Marah Istrinya Disuntik Vaksin Covid-19 Tanpa Izin, Pria Ini Hajar Perawat

News | Kamis, 23 September 2021 | 16:27 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB