Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 27 September 2021 | 21:53 WIB
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ruhaini menuturkan dari tahun 2015 hingga 2020, sebanyak 107 penerima penghargaan dengan komposisi 63 individu dan 43 entitas. Jumlah tersebur terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan.

"Kita perlu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam penerimaan award ini," kata Ruhaini.

Selain itu Ruhaini memaparkan mekanisme dalam penjaringan kandidat. Pertama melalui laman pencalonan kandidat secara daring di hwpa.kemlu.go.id. Kedua, pencalonan dibuka seluas-luasnya. Yaitu melalui individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya.

"Jadi ini diberikan secara luas termasuk teman teman wartawan mendapati ada praktik di dalam atau luar negeri yang terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri," ucap dia.

Kemudian kata Ruhaini, di tahun 2021 terdapat penambahan kategori HWPA.  Yakni kategori Staf, perwakilan RI dan Kemlu.

"Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri.  

Kemudian, penambahan kategori media yakni media sosial.

"Media sosial ditambahkan dalam tahun ini. Sehingga kita perlu menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," ucap dia.

Selanjutnya penambahan kategori HPWA  yakni pelayanan publik di perwakilan RI.

baca juga

"Ini juga merupakan kategorisasi baru yang ada pada tahun lalu juga kita memberikan penghargaan terhadap pelayanan publik di perwakilan RI yang menggunakan dan juga memberikan peluang yang lebih luas bagi WNI kita untuk dapat perlindungan kita dari perwakilan," kata Ruhaini.

Kategori lainnya yakni mitra kerja Kemlu, mitra kerja pewakilan RI, Pemerintah Daerah yakni kepala daerah dan instansi msasyarakat madani, kepala perwakilan RI.

Adapun jadwal kegiatan kata Ruhaini  mulai 27 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dimana tangga tersebut dimulai pengusulan dan penjaringan dari para calon. Kemudian verifikasi dilakukan tanggal 1 sampai 4 November 2021.

"Di tahun-tahun lalu kami melakukan verifikasi sampai keluar negeri tetapi karena adanya pembatasan perjalanan dan juga karantina yang tidak memungkinkan kita melakukan verifikasi. Sehingga nanti Bekasi di luar negeri akan melakukan secara daring. Adapun yang ada di dalam negeri tetap kita lakukan," kata dia.

Selanjutnya 15 sampai 18 November 2021 dilakukan penjurian.

"Pada tanggal 15 Desember 2021 akan dilaksanakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 00:50 WIB

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:54 WIB

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:16 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×