Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 27 September 2021 | 21:53 WIB
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ruhaini menuturkan dari tahun 2015 hingga 2020, sebanyak 107 penerima penghargaan dengan komposisi 63 individu dan 43 entitas. Jumlah tersebur terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan.

"Kita perlu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam penerimaan award ini," kata Ruhaini.

Selain itu Ruhaini memaparkan mekanisme dalam penjaringan kandidat. Pertama melalui laman pencalonan kandidat secara daring di hwpa.kemlu.go.id. Kedua, pencalonan dibuka seluas-luasnya. Yaitu melalui individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya.

"Jadi ini diberikan secara luas termasuk teman teman wartawan mendapati ada praktik di dalam atau luar negeri yang terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri," ucap dia.

Kemudian kata Ruhaini, di tahun 2021 terdapat penambahan kategori HWPA.  Yakni kategori Staf, perwakilan RI dan Kemlu.

"Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri.  

Kemudian, penambahan kategori media yakni media sosial.

"Media sosial ditambahkan dalam tahun ini. Sehingga kita perlu menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," ucap dia.

Selanjutnya penambahan kategori HPWA  yakni pelayanan publik di perwakilan RI.

"Ini juga merupakan kategorisasi baru yang ada pada tahun lalu juga kita memberikan penghargaan terhadap pelayanan publik di perwakilan RI yang menggunakan dan juga memberikan peluang yang lebih luas bagi WNI kita untuk dapat perlindungan kita dari perwakilan," kata Ruhaini.

Kategori lainnya yakni mitra kerja Kemlu, mitra kerja pewakilan RI, Pemerintah Daerah yakni kepala daerah dan instansi msasyarakat madani, kepala perwakilan RI.

Adapun jadwal kegiatan kata Ruhaini  mulai 27 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dimana tangga tersebut dimulai pengusulan dan penjaringan dari para calon. Kemudian verifikasi dilakukan tanggal 1 sampai 4 November 2021.

"Di tahun-tahun lalu kami melakukan verifikasi sampai keluar negeri tetapi karena adanya pembatasan perjalanan dan juga karantina yang tidak memungkinkan kita melakukan verifikasi. Sehingga nanti Bekasi di luar negeri akan melakukan secara daring. Adapun yang ada di dalam negeri tetap kita lakukan," kata dia.

Selanjutnya 15 sampai 18 November 2021 dilakukan penjurian.

"Pada tanggal 15 Desember 2021 akan dilaksanakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 00:50 WIB

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:54 WIB

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:16 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB