Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.
Polisi Malaysia Tangkap Pria Asal Indonesia, Bawa Dua Karung Narkoba Seberat 29 Kg
Selasa, 28 September 2021 | 10:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Roda Berputar, Pelatih Korban STY Kini Pimpin Timnas Irak
12 Mei 2025 | 16:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI