ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri

Rabu, 29 September 2021 | 10:46 WIB
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan, pelaksanaan Program Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran. Program ini didukung  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Program Reforma Agraria bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan, pemilikan dan efektivitas penggunaan dan pemanfaatan tanah. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengemukakan, Sistem Penataan Agraria dan Berkelanjutan (SPAB) merupakan konsep yang menterjemahkan tugas dan fungsi Ditjen Penataan Agraria.

“Melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2020 sudah disampaikan bahwa Ditjen Penataan Agraria bertugas untuk merumuskan kebijakan di bidang redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat dan penataan penggunaan tanah,” katanya, saat diwawancarai Radio Sonora, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Andi menambahkan, SPAB merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa subsistem, yaitu input basis data. Input basis data diperlukan untuk merancang penataan agraria berkelanjutan itu.

Input data yang diperlukan adalah data-data spasial dan data-data tekstual. Setelah melakukan input data, maka dapat dirancang penataan agraria yang berkelanjutan yang disebut SPAB. SPAB didukung oleh tiga kegiatan pokok, yaitu penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.

Dirjen Penataan Agraria menjelaskan, penataan aset merupakan usaha untuk menata penguasaan, kepemilikan dan penggunaan tanah supaya berkeadilan. Dalam penataan aset, tanah diberikan kepada orang dengan kriteria tertentu dengan  melakukan penataan penggunaan tanah, agar tanah yang dimiliki masyarakat mendapatkan hasil optimum.

“Penataan penggunaan tanah merupakan usaha untuk mendorong masyarakat menggunakan tanahnya secara baik, dan kegiatan terakhir adalah penataan akses, yang merupakan pemberian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memiliki tanah. Bentuknya bisa pendampingan hingga memberikan bantuan modal,” ujar Andi.

Sistem SPAB ini diharapkan dapat memberikan hasil seberapa besar perbaikan penguasaan dan pemilikan tanah itu, apakah tanah itu sudah digunakan dengan baik dan bagaimana pemberdayaan masyarakat itu dapat memberikan manfaat kepada para pemilik tanah.

“Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat. Sistem SPAB ini juga diharapkan ada evaluasi secara berkala setiap tahun, sehingga kita dapat mengetahui manfaat yang diterima masyarakat,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.

baca juga

SPAB, intinya tidak hanya berbicara aset tanah, melainkan juga bagaimana melakukan suatu pemberdayaan kepada masyarakat pemilik tanah sehingga kemudian dapat dilakukan untuk sesuatu yang produktif.

“Saat ini, di negara kita, masyarakat kita bekerja keras untuk mengelola asetnya, tetapi perlu diketahui bahwa di negara-negara maju, aset itu bekerja atau diusahakan secara baik sehingga ini merupakan salah satu sarana mencapai kemakmuran,” kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan  Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional

Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional

DPR | Jum'at, 24 September 2021 | 14:15 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

News | Rabu, 22 September 2021 | 15:38 WIB

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 15:43 WIB

Sengketa Lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Sengketa Lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Lampung | Senin, 13 September 2021 | 18:02 WIB

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

News | Sabtu, 11 September 2021 | 10:05 WIB

Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025

Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025

News | Jum'at, 10 September 2021 | 21:29 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×