Ketua DPRD DKI Pastikan Formula E Masih Pakai APBD, Anies Diminta Tak Buat Kesan Berbeda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 30 September 2021 | 12:33 WIB
Ketua DPRD DKI Pastikan Formula E Masih Pakai APBD, Anies Diminta Tak Buat Kesan Berbeda
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan klarifikasi pemberitaan terlibat korupsi Perumda Sarana Jaya, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut angkat bicara mengenai dirilisnya pernyataan dari Pemprov DKI Jakarta soal formula E. Salah satu yang dibahas dalam keterangan itu mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ajang balap mobil listrik itu.

Prasetio meminta Anies tak membuat kesan tak lagi menggunakan APBD untuk menggelar Formula E lewat keterangan itu. Politisi PDIP ini memastikan gelaran tersebut masih menggunakan uang rakyat.

Pemberian dana APBD itu disebutnya diberikan melalui Dinas Olahraga maupun Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo. Jakpro sendiri mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.

"Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.

Selain itu, Prasetio menyatakan tidak ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tauun 2019 itu tentang APBD 2020, bukan Formula E.

"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," jelas Prasetio.

Ia juga mengingatkan Anies sebagai Kepala Daerah tidak boleh membuat kebijakan melampaui masa jabatannya. Jabatan Gubernur Anies berakhir pada Oktober 2020 dan tidak boleh membuat program kerja untuk sampai 2025.

"Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tak Jadi Gelar Formula E Lima Musim, Hanya 2022-2024

Anies Tak Jadi Gelar Formula E Lima Musim, Hanya 2022-2024

Jakarta | Kamis, 30 September 2021 | 03:45 WIB

Biaya Komitmen Formula E Jakarta Lebih Mahal, Alibi Anies: Tiap Kota Berbeda

Biaya Komitmen Formula E Jakarta Lebih Mahal, Alibi Anies: Tiap Kota Berbeda

Jakarta | Rabu, 29 September 2021 | 22:06 WIB

Tidak Terima Ajang Formula E Dianggap Pemborosan, Pemprov DKI Singgung MotoGP Mandalika

Tidak Terima Ajang Formula E Dianggap Pemborosan, Pemprov DKI Singgung MotoGP Mandalika

News | Rabu, 29 September 2021 | 21:26 WIB

Pemprov DKI Jakarta Sebut Biaya Komitmen Formula E Bukan Rp 2,3 Triliun, Tapi...

Pemprov DKI Jakarta Sebut Biaya Komitmen Formula E Bukan Rp 2,3 Triliun, Tapi...

Jakarta | Rabu, 29 September 2021 | 19:36 WIB

Terkini

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Batam | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:16 WIB

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:13 WIB

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

×