MUI Imbau Umat Islam Kembali Rapatkan Shaf Salat Berjamaah, Satgas Covid-19 Bilang Begini

Kamis, 30 September 2021 | 17:53 WIB
MUI Imbau Umat Islam Kembali Rapatkan Shaf Salat Berjamaah, Satgas Covid-19 Bilang Begini
Salat berjamaah (BBC)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut kegiatan ibadah di rumah ibadah tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat meski pandemi Covid-19 perlahan menurun.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito untuk merespon imbauan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis yang memperbolehkan umat Islam merapatkan Shaf saat Salat berjamaah.

"Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan setelah beribadah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (30/9/2021).

Wiku menyebut hingga saat ini daerah yang sudah masuk status PPKM Level 1 atau dinilai paling aman Covid-19 hanya Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar.

"Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," jelasnya.

Wiku menegaskan hingga saat ini belum ada perubahaan aturan untuk merapatkan shaf salat karena pandemi belum sepenuhnya terkendali.

"Kedepannya jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh kementerian agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga," tegas Wiku.

Sebelumnya, Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis memperbolehkan umat Islam merapatkan Shaf saat Salat berjamaah di daerah PPKM Level 1.

"Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," tulis Cholil Nafis melalui akun twitternya.

Baca Juga: MUI Ajak Umat Nonton Film G30S PKI, Ini Tujuannya

"Sesuai salat, saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI