- Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan bansos baru di Jakarta selama periode 2025 hingga September 2026.
- Dinamika usulan dan 82 ribu sanggahan masyarakat berhasil merombak data penyaluran serta menjangkau 4 juta keluarga penerima manfaat baru.
- Kemensos menyediakan jalur formal desa dan partisipasi publik bagi warga untuk memutakhirkan data bansos yang dievaluasi berkala.
Suara.com - Tren pengajuan bantuan sosial (bansos) di Indonesia menunjukkan pergerakan dinamis. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru sebagai penerima bansos sepanjang periode 2025 hingga September 2026.
Di saat yang sama, mekanisme koreksi dari masyarakat juga bekerja setelah 82 ribu keluarga disanggah status kelayakannya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai tingginya angka pengusul dan penyanggah ini sebagai cerminan keterlibatan publik dalam mengawal ketepatan sasaran bansos.
"Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dinamika input usulan dan sanggahan yang masuk ke Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kemensos berimbas langsung pada perombakan data penyaluran bansos di triwulan I dan II. Perubahan ini membuka ruang bagi warga yang sebelumnya luput dari skema bantuan pemerintah.
"Sekarang 14.141.195 keluarga penerima manfaat yang datanya diperbarui. Juga ada 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tak tersentuh, kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial," kata Saifullah.
Di sisi lain, mekanisme sanggah kelayakan mencatatkan 57.907 keluarga disanggah pada 2025 dan 24.521 keluarga hingga September 2026. Data sanggahan ini berasal dari laporan warga lain maupun kesadaran mandiri pengunggah.

Bagi warga yang terdampak kekeliruan data atau merasa berhak mendapatkan bansos, Kemensos menyediakan dua opsi pemutakhiran data sebagau berikut:
- Jalur Formal: Pengajuan melalui kantor kelurahan/desa setempat yang ditangani oleh operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Jalur Partisipasi Publik: Penggunaan fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos, situs regsosek.bps.go.id, Call Center Kemensos di nomor 021-171, atau WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.
Selain dua jalur tersebut, Kemensos juga mendorong keterlibatan warga lewat skema Relawan Agen Perlinsos. Warga dapat memantau dan mendaftarkan tetangga di lingkungannya melalui portal perlinsos.kemensos.go.id sebelum diverifikasi oleh sistem.
Seluruh data hasil pemutakhiran ini dievaluasi secara berkala. Penetapan data baru berlaku aktif setiap tiga bulan sekali untuk program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)/Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), pembaruan data dilakukan setiap bulan.