"Tapi beneran nggak boleh, ada hadistnya, kalau kita datang ke acara nikah tapi kita nggak diundang hukumnya haram," komentar warganet.
"Meskipun pengantin atau keluarga tahu sih menurut gue nggak masalah. Karena itu kan hajat jadi bebas siapa aja yang makan," balas warganet.
"Berani banget mana lagi sepi," imbuh warganet lain.