Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:10 WIB
Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis
Hasil bidik layar video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK [Suara.com]

Suara.com - Sebanyak 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi resmi dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Kamis (30/9/2021).

Mereka menilai, pemilihan tanggal 30 September sebagai hari pemecatan mereka itu bertujuan menstigmatisasi mereka sebagai komunis.

Penilaian tersebut bukan tanpa alasan. Mereka mengakui, Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya sebelumnya menetapkan pemecatan dilakukan pada tanggal 1 November.

Tapi tanggal pemecatan itu mendadak dimajukan menjadi tanggal 30 September 2021. Sebelumnya, pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK dilantik pada 1 Juni 2021, persis Hari Kelahiran Pancasila.

“Saya menyayangkan ya bahwa pimpinan ternyata sebegitu teganya. Karena berita acara itu maksimal 1 November, tapi dipercepat menjadi 30 September, kami bertanya-tanya, ada apa di balik ini?" kata Ita Khoiriyah, pegawai KPK korban TWK.

Tri Artining Putri, mantan pegawai KPK yang juga korban TWK, menegaskan pemilihan tanggal 30 September untuk pemecatan mereka sudah direncanakan untuk menstigmatisasi.

"Itu jelas untuk stigma dan permainan simbol para perekayasa TWK ini. Karena teman-teman yang lolos ASN dilantiknya 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, kami di 30 September kan, supaya diidentikkan dengan komunis," tegasnya.

Puput, begitu Tri Artining Putri biasa disapa, tidak menyoal stigmatisasi tersebut lantaran para pemberantas korupsi sejak dulu kerap difitnah.

"Waktu kasus impor daging sapi, dibilangnya zionis karena nangkepin ustaz. Terus zaman 2019 dibilangnya Taliban, karena Bang Novel (Baswedan) jenggotan dan cingkrang, sekarang kami dibilang zionis, ya besok dibilang sekte penyembah pohon. G30STWK didekatkan dengan komunis ya monggo saja, publik sudah pintar, publik sudah tahu mana yang benar mana yang salah," tegasnya.

Selain Ita Khoiriyah dan Puput, sejumlah pegawai KPK lain yang juga korban TWK seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Herbert Nababan, sempat diwawancarai secara eksklusif oleh Suara.com.

Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs.

Hasil wawancara itu terdokumentasikan ke dalam 2 video berikut, selamat menyaksikan!

G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 1

 G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:24 WIB

SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN

SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:56 WIB

Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumut, Kecam Pemecatan Pegawai KPK

Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumut, Kecam Pemecatan Pegawai KPK

Sumut | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:53 WIB

Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September

Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:35 WIB

Pukat UGM: Kiprah KPK Tak Akan Sehebat Dulu

Pukat UGM: Kiprah KPK Tak Akan Sehebat Dulu

Jogja | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:35 WIB

Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan

Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan

Jogja | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB