Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:57 WIB
Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan
Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Komunitas Kretek (Komtek), Liga Tembakau, Praktisi Hukum, dan Perkumpulan Retailer Jakarta mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/10/2021). Tujuan mereka ingin bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan untuk mempertanyakan Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok.

Koordinator KNPK Azami Mohammad mengatakan, aturan tersebut telah merugikan banyak pihak yang bergantung pada sektor bisnis rokok. Apalagi Satpol PP di Jakarta sampai bergerak menutup reklame dan menutup display rokok di swalayan dengan tirai. 

“Bapak Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan kepada publik maksud dari dikeluarkannya Sergub tersebut. Kami dari stakeholder pertembakauan yang merupakan satu kesatuan dari hulu sampai hilir dirugikan atas kebijakan tersebut," ujar Azami di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Kedatangannya saat itu berakhir dengan tangan hampa. Pasalnya, sampai saat ini Anies belum juga menjadwalkan pertemuan dengan mereka.

"Kalau kami tidak bisa diterima audiensi berarti kan ini ada preseden buruk bagi kepemimpinan pak Anies selaku Gubernur DKI," katanya.

Perwakilan KNPK, Komtek, Liga Tembakau, Praktisi Hukum saat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Perwakilan KNPK, Komtek, Liga Tembakau, Praktisi Hukum saat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Langkah selanjutnya, Azami menyebut pihaknya akan mengupayakan hal lain seperti mengambil jalur hukum. Rencananya, ia akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya yakini ini bisa dibawa ke PTUN karena di situ sudah ada penindakannya, dalam arti sudah ada perlakuan menyalahi aturannya. Jadi itu bisa kami upayakan untuk kami bisa gugat ke PTUN," tuturnya.

Praktisi Hukum, Pradnanda Berbudy menganggap Sergub ini tak memiliki dasar hukum yang menguatkan tindakan Satpol PP menutup etalase dan tayangan iklan rokok di minimarket.

"Ketika seruan dikeluarkan dalam hal untuk penindakan, maka harus ada dulu cantolannya. Sepanjang yang saya tahu, belum ada temuan perda atau pergub yang mengatur larangan pemajangan rokok," kata Pradnanda kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober.

baca juga

Prananda menyebut memang ada aturan lain, yakni Pergub Nomor 148 Tahun 2017 dan Rancangan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Lalu, ada juga Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Kendati demikian, semua aturan itu juga tak mengamanatkan tindakan penutupan etalase tanpa rokok.

"Kenapa seorang gubernur yang menurut saya cerdas mengeluarkan satu kebijakan dalam konteks dia penyelenggara negara, mengeluarkan seruan untuk satu hal yang sifatnya penindakan hukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Kemacetan dan Isu Lingkungan Tetap Ada di Jakarta Meski Ibu Kota Dipindah

Anies: Kemacetan dan Isu Lingkungan Tetap Ada di Jakarta Meski Ibu Kota Dipindah

Jakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:44 WIB

Anies: Hari Kesaktian Pancasila Bukan Hanya untuk Dikenang, Tapi Juga...

Anies: Hari Kesaktian Pancasila Bukan Hanya untuk Dikenang, Tapi Juga...

Jakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:25 WIB

Jadi Pembicara di Climate Heroes, Anies Bicara Urbanisasi, Iklim hingga Dampak Pandemi

Jadi Pembicara di Climate Heroes, Anies Bicara Urbanisasi, Iklim hingga Dampak Pandemi

Jakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:25 WIB

Empat Hari Terakhir Kasus Kematian Covid-19 di DKI Bertambah, Begini Reaksi Anies

Empat Hari Terakhir Kasus Kematian Covid-19 di DKI Bertambah, Begini Reaksi Anies

Jakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

2 Warga Singapura Hilang Jadi Korban Banjir Bandang Nepal Bersama Rombongan Pendaki

2 Warga Singapura Hilang Jadi Korban Banjir Bandang Nepal Bersama Rombongan Pendaki

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:50 WIB

BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit

BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:46 WIB

×