Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf
Viral guru dilantik jadi kepala sekolah setelah 35 tahun mengabdi. Namun usut punya usut sekolah itu tak ada alias fiktif.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pemerintah Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.

Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

Atas insiden itu, pemerintah Minahasa Utara dibilai perlu meminta maaf kepada Rasni.

"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Selain pemerintah daerah, Dede memina Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajdi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," kata Dede.

Sebelumnya, Dede menilai insiden yang dialami Rasni sebagai bentuk pelecehan profesi guru. Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.

"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," ujar Dede.

Padahal dikatakan Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.

"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.

Sekolah Fiktif

Rasa sedih tak terkira menghinggap di hati seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru dan baru saja diangkat menjadi kepala sekolah harus menelan pil pahit, lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi tidak ada.

Kisah tersebut bermula saat Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah mengabdi menjadi guru kelas V sekolah dasar selama 30 tahun dan guru kelas I selama 5 tahun dilantik menjadi kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

Rasni sendiri resmi dilantik bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP oleh Bupati Minut Joune Ganda pada Senin (27/9/2021) malam.

Namun saat akan bertugas di tempat dinasnya yang baru, Rasni dibikin syok. Lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi, tidak ditemukan, bahkan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru

Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:28 WIB

Viral Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah Setelah 35 Tahun Mengabdi, Tapi Sekolahnya Fiktif

Viral Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah Setelah 35 Tahun Mengabdi, Tapi Sekolahnya Fiktif

Kalbar | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:10 WIB

Terbongkar! Ada Sekolah Fiktif di Minahasa Utara

Terbongkar! Ada Sekolah Fiktif di Minahasa Utara

Sulsel | Kamis, 30 September 2021 | 07:24 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB