Penggugat AD/ART Demokrat Bantah Bayar Jasa Yusril Rp100 Miliar

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:10 WIB
Penggugat AD/ART Demokrat Bantah Bayar Jasa Yusril Rp100 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Sejumlah bekas kader Demokrat membantah menggelontorkan uang sebesar Rp100 miliar untuk menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk melakukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," kata Isnaini Widodo, salah satu mantan kader Demokrat yang ajukan uji materi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini mengatakan, empat mantan kader Demokrat menggunakan jasa Yusril karena melihat kemampuannya. Ia mengklaim Yusril murni ingin membantu.

"Sekali lagi saya sampaikan, buat saya dan teman-teman Pak Yusril itu adalah pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan bagaimana demokrasi di Demokrat dan demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Isnaini juga membantah KSP Moeldoko terlibat dalam pengajuan uji materi AD/ART ke MA. Menurutnya hal itu atas inisiatif para mantan kader.

"Ini di luar pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini," tuturnya.

Tudingan Andi Arief

Sebelumnya, polemik partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.

Andi Arief dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu (29/9) mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.

baca juga

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.

Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Yusril mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/RT partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA

Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 18:09 WIB

Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat

Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Demokrat: Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah Bukan Demokrasi

Demokrat: Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah Bukan Demokrasi

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:36 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×