Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru

Senin, 04 Oktober 2021 | 11:57 WIB
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru. Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Munarman yang terlihat mengenakan sarung dan baju koko putih dalam kondisi tangan terborgol dan kedua matanya ditutup kain hitam.

Berbaiat ke ISIS

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. 

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

The Mother of Satan

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan  TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Menanti yang Kembali, Ideologi Terorisme Menjadi Momok Bangsa Indonesia

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI