Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 04 Oktober 2021 | 11:57 WIB
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru. Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

Suara.com - Kasus terorisme yang menjerat Munarman, eks pentolan FPI bakal memasuki babak baru. Munarman bakal segera disidangkan di pengadilan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak kejaksaan pada 1 Oktober 2021 lalu. 

Pernyataan itu diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Ahmad Ramadhan.

"Iya benar sudah P21 (lengkap)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Berkas Perkara Sempat Dipulangkan

Berkas perkara Munarman sempat dipulangkan lagi ke penyidik Polri oleh Kejaksaan Agung. Hal itu lantaran berkas perkara dianggap belum lengkap atau P19. Pengembalian berkas itu dilakukan agar penyidik Polri bisa melengkapinya sehingga status kasus Munarman bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan. 

"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7) lalu.

Selain memeriksa Habib Rizieq, Ramadhan ketika itu mengungkapkan bahwa penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lain. Di antaranya kepada eks petinggi FPI, yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," kata dia.

Kronologi Kasus

baca juga

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Munarman yang terlihat mengenakan sarung dan baju koko putih dalam kondisi tangan terborgol dan kedua matanya ditutup kain hitam.

Berbaiat ke ISIS

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. 

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti yang Kembali, Ideologi Terorisme Menjadi Momok Bangsa Indonesia

Menanti yang Kembali, Ideologi Terorisme Menjadi Momok Bangsa Indonesia

Jawa Tengah | Kamis, 23 September 2021 | 18:36 WIB

FBI: Tragedi Gedung Capitol Picu Lonjakan Kasus Terorisme di AS

FBI: Tragedi Gedung Capitol Picu Lonjakan Kasus Terorisme di AS

News | Rabu, 22 September 2021 | 14:43 WIB

Viral Massa Deklarasi FPI Tak Pakai Masker, Nama HRS Tak Ada Di Struktur Pengurus

Viral Massa Deklarasi FPI Tak Pakai Masker, Nama HRS Tak Ada Di Struktur Pengurus

Jabar | Selasa, 14 September 2021 | 15:17 WIB

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Banten | Kamis, 02 September 2021 | 08:41 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×