Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Setahun Omnibus Law: Karpet Merah Bagi Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Greenpeace Indonesia menyoroti proyek strategis nasional yang kian mudah melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Kemudahan itu dipandang karena dampak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja.

Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengevaluasi satu tahun dampak Omnibus Law sejak disahkan. Ia memandang bahwa dengan Omnibus Law, oligarki semakin merenggut hak-hak masyarakat.

"Ya selama satu tahun ini selain dengan kebijakan-kebijakan tadi yang sudah mereduksi perlindungan lingkungan dan perlindungan sosial juga proyek-proyek strategis nasional diberikan karpet merah untuk mengeksploitasi sumber daya alam, itu juga sudah mulai terjadi," kata Arie dalam aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Misalnya kata Arie ialah kasus Wadas. Proyek Strategis Nasional di sana kemudian telah merampas hak-hak ruang hidup di desa Wadas.

"Kemudian juga misalnya penegakan hukum Bupati Sorong telah mencabut izin sawit di sana tapi kemudian digugat oleh pengusaha karena menggunakan omnibus law," ujar Arie.

Arie juga menyoroti program pemerintah yang mengembangkan lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan. Ia mengatakan bahwa semua proyek nasional itu terkesan diberi keleluasaan untuk membuka hutan di Kalimantan Tengah yang tentu saja hal itu akan memicu dampak terhadap lingkungan.

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Arie mengatakan bahwa satu tahun pasca UU Ciptaker disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan.

Okupansi lahan warga terang-terangan dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan UU Ciptaker. Bupati Sorong misalnya, ia digugat tiga perusahaan sawit karena mencabut izin.

"Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,” kata Arie.

baca juga

Greenpeace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat khususnya masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan, serta ancaman terhadap proses demokrasi adalah dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik Oligarki di Indonesia. 

Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.

Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional. 

Izin lingkungan telah diganti dengan 'persetujuan lingkungan' yang lebih lemah sebagai bagian dari perizinan berusaha yang lebih umum. Persyaratan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilemahkan – terutama dengan menghilangkan hak eksplisit pemangku kepentingan untuk mengajukan keberatan.

Selain itu, banyak pasal- pasal lainnya didesain dengan sengaja untuk melemahkan upaya penegakan hukum dan justru memberikan amnesti bagi perusahaan yang tidak mematuhi prosedur hukum.

Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Aksi Damai Wawa Monster Oligarki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR

Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:55 WIB

Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah

Parasetamol di Laut Jakarta, Greenpeace Berikan 3 Pesan Penting ke Pemerintah

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah

Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 15:38 WIB

Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan

Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan

Bisnis | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×