Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.
Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional.
Izin lingkungan telah diganti dengan 'persetujuan lingkungan' yang lebih lemah sebagai bagian dari perizinan berusaha yang lebih umum. Persyaratan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilemahkan – terutama dengan menghilangkan hak eksplisit pemangku kepentingan untuk mengajukan keberatan.
Selain itu, banyak pasal- pasal lainnya didesain dengan sengaja untuk melemahkan upaya penegakan hukum dan justru memberikan amnesti bagi perusahaan yang tidak mematuhi prosedur hukum.

Aksi Damai Wawa Monster Oligarki
Saat menggelar aksi damai memperingati disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, aktivis Greenpeace Indonesia memboyong Monster Oligarki ke halaman Gedung DPR/MPR.
Monster Oligarki itu menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun Monster Oligarki itu berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata.
Arie Rompas memaparkan maksud dari Monster Oligarki yang ditampilkan oleh Greenpeace. Ia berujar bahwa Monster Oligarki telah mengambil seluruh hak-hak masyarakat di Indonesia. Di mana kata Arie sistem politik sudah dikuasai oleh oligarki dan partai politik termasuk juga dengan beberapa menteri terhubung dengan praktik-praktik bisnis di sektor sumber daya alam. Adapun tentakel-tentakel dari Monster Oligarki menunjukkan bahwa oligarki mampu meraih semua sistem-sistem demokrasi di Indonesia.
"Jadi hari ini kami menampilkan Monster Oligarki ini untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia," kata Arie di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR
Arie mengatakan aksi damai memperingati satu tahun Omnibus Law Cipta Kerja ini sekaligus menjadi hari kebangkitan oligarki. Karena pengesahan omnibus law dikatakan Arie hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengn membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investasi yan berdampak pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisi iklim.