Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR

Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:55 WIB
Simbolkan Jahatnya Omnibus Law, Greenpeace Bawa Monster Oligarki Berbentuk Gurita ke DPR
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Aktivis dari Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai memperingati disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Aksi damai yang digelar di depan halaman Gedung DPR/MPR itu turut menghadirkan Monster Oligarki.

Monster Oligarki itu menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun Monster Oligarki itu berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas memaparkan maksud dari Monster Oligarki yang ditampilkan oleh Greenpeace. Ia berujar bahwa Monster Oligarki telah mengambil seluruh hak-hak masyarakat di Indonesia. 

Di mana, kata Arie sistem politik sudah dikuasai oleh oligarki dan partai politik termasuk juga dengan beberapa menteri terhubung dengan praktik-praktik bisnis di sektor sumber daya alam. Adapun tentakel-tentakel dari Monster Oligarki menunjukkan bahwa oligarki mampu meraih semua sistem-sistem demokrasi di Indonesia. 

Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

"Jadi hari ini kami menampilkan Monster Oligarki ini untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia," kata Arie di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Arie mengatakan aksi damai memperingati satu tahun Omnibus Law Cipta Kerja ini sekaligus menjadi hari kebangkitan oligarki. Karena pengesahan omnibus law dikatakan Arie hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengan membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investasi yan berdampak pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisi iklim. 

Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

"Jadi kita ketahui bahwa Omnibus Law ini telah mereduksi standar-standar lingkungan dan standar-standar sosial. Jadi hari ini juga kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu, persatuan nasional untuk melawan oligarki," kata Arie.

"Dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan yang destruktif dan beralih kepada pembangunan yang berkelanjutan sejalan dengan komitmen Paris untuk mempertahankan 1.5 derajat celcius dari untuk suhu global," sambungnya.

Baca Juga: 50 Tahun Greenpeace: Idealisme Ekologis, Aksi Lingkungan dan Harapan Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI