Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Pengertian Outsourcing: Contoh, Aturan, Dasar Hukum, dan Tujuan
ILUSTRASI-Perusahaan alih daya (outsourcing). [Dok SIMGroup]

Suara.com - Pekerjaan sistem outsourcing atau alih daya adalah sistem yang dipilih perusahaan untuk sejumlah posisi. Secara umum, pekerja outsourcing tidak berhubungan dengan posisi inti dari perusahaan tersebut.

Dasar Hukum Outsourcing

Dasar hukum UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pengertian outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon).

Aturan Outsourcing

Aturan penyerahan sebagian pekerjaan ini dilakukan melalui dua mekanisme yakni melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh.

Dengan demikian, pekerja outsourcing bukan merupakan karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja. Dia berstatus sebagai karyawan dari perusahaan penyedia jasa outsourcing yang dialihdayakan ke perusahaan lain. Dengan demikian, karyawan outsourcing tidak memiliki jenjang karier di perusahaan tempatnya dialihdayakan.

Kendati demikian, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja batasan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja alih daya tak lagi dicantumkan.

Aturan ini membuka kemungkinan bahwa pekerja alih daya bisa dilakukan untuk jenis dan posisi apa saja. Jenis pekerjaan hanya didasarkan pada perjanjian waktu tertentu (PKWT) atau waktu tidak tertentu (PKWTT).

Contoh Outsourcing

Contoh pekerjaan outsourcing adalah operator call center, satpam, pemborong proyek, dan petugas kebersihan. Pekerjaan-pekerjaan itu tidak berkaitan dengan fungsi utama perusahaan.

Pekerjaan yang bisa ditangani oleh outsourcing adalah pekerjaan yang terpisah dari kegiatan utama dan tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Tujuan Outsourcing

Pemakaian pekerja outsourcing dilakukan dengan tujuan meningkatkan fokus perusahaan. Kebutuhan-kebutuhan sekunder yang dilimpahkan kepada pihak ketiga akan menghemat sumber daya perusahaan terkait.

Di samping itu, outsourcing bakal mempercepat adaptasi bisnis. Era industri yang menuntut semuanya bergerak serba cepat membuat perusahaan banyak membutuhkan tenaga siap pakai yang berpengalaman. Dengan sistem alih daya ini, tujuan perusahaan akan lebih mudah tercapai tanpa perlu melakukan proses rekrutmen tenaga ahli di bidangnya.

Outsourcing juga membuat financial flexibility sebuah perusahaan meningkat yang dalam jangka panjang bisa menghemat pengeluaran. Misalnya sebuah perusahaan ingin melakukan riset persaingan pasar tentang industri serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY

Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY

Jogja | Minggu, 03 Oktober 2021 | 10:09 WIB

Menko Airlangga Yakin Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia

Menko Airlangga Yakin Kemudahan Berbisnis akan Mendorong Investasi Asing ke Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:53 WIB

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:12 WIB

Refleksi Hari Tani Nasional 24 September 2021, Mungkinkah Terjadi Krisis Pangan?

Refleksi Hari Tani Nasional 24 September 2021, Mungkinkah Terjadi Krisis Pangan?

Your Say | Minggu, 18 Juli 2021 | 17:30 WIB

Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas

Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 16:03 WIB

Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB