Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi hadir dalam rapat komisi D di Gedung DRPD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Padahal, Viani telah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Viani yang datang terlambat diberikan kesempatan untuk berbicara. Begitu ingin menyampaikan pendapat, Viani kembali memperkenalkan diri sambil berkelakar.
"Saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Candaan Viani tersebut lantas disambut dengan gelak tawa para hadirin rapat.
Melanjutkan kalimatnya, Viani mengeluhkan pengelolaan tanggul si kawasan Sunter. Ia meminta agar pembangunan sheetpile segera dilakukan demi mencegah banjir.
"Kemarin waktu saya turun ke lapangan bersama kasudin Jakut, pak Adrian ternyata memang sudah tidak bisa kalau cuma diturap tidak akan tahan. Kata kasudin itu bakal roboh lagi. Tolong itu diperhatikan," katanya.
Terakhir, Viani mengeluhkan ancaman banjir di daerah rumahnya, Jakarta Selatan. Bahkan, ketinggian air ketika banjir mencapai 2 meter.
Ia kembali berkelakar dengan mengaku sudah gerah atas banjir di dekat rumahnya itu. Ia bahkan berkeinginan pindah rumah tapi belum punya uang Rp 1 triliun.
Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.
Baca Juga: Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.
Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa meyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.
"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.
Dipecat
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.