Masih Trauma Diserang, Kini Warga Ahmadiyah Sintang Dipaksa Pemda Bongkar Masjid

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:26 WIB
Masih Trauma Diserang, Kini Warga Ahmadiyah Sintang Dipaksa Pemda Bongkar Masjid
Perwakilan Tim Hukum Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Fitria Sumarni (Bidik layar/Ria)

Suara.com - Masih tersimpan luka di hati para Jemaah Ahmadiyah Indonesia atau JAI pasca masjid mereka di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang beberapa waktu lalu. Belum kering luka tersebut, mereka dipaksa oleh kepala daerah setempat untuk membongkar masjidnya sendiri dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan/IMB.

Perwakilan Tim Hukum JAI, Fitria Sumarni menceritakan kalau pengurus JAI di sana menerima surat dari pelaksana tugas Bupati Sintang, Sudiyanto pada 14 September 2021. Surat yang dibuat pada 8 September 2021 itu berisikan perihal pembongkaran bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

"Pada intinya Plt Bupati menyampaikan bahwa Masjid Miftahul Huda itu tidak berizin sehingga kemudian bupati merasa dengan kewenangannya bisa memberikan sanksi berdasarkan Perda Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2010 yang sanksinya adalah pembongkaran," kata Fitria dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Komnas Perempuan, Selasa (5/10/2021).

Fitria menyebutkan kalau para anggota JAI kaget saat menerima surat tersebut dan merasa prihatin ketika masjid yang dibangun dengan uang sisihan hasil bekerja mereka lantas harus dibongkar. Belum lagi mereka masih merasakan trauma akibat penyerangan oleh orang yang jumlahnya hingga ratusan.

"Belum hilang rasa trauma akibat penyerangan dan perusakan masjid yang mereka impikan yang mereka bangun secara swadaya. Yang mereka bangun dengan menyisihkan penghasilan mereka sebagai pedagang, petani, penghasilannya setiap bulan mereka sisihkan untuk membangun masjid, masjid yang dengan penuh cucuran keringat dan air mata," ujarnya.

Dalam surat tersebut, plt Bupati memerintahkan kepada pengurus JAI untuk melakukan pembongkaran masjid Miftahul Huda sendiri dalam kurun waktu 30 hari sejak menerima surat. Apabila pembongkaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, maka pihak Pemkab lah yang akan melakukannya.

Sebenarnya pihak dari pengurus JAI sudah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada plt Bupati Sudiyanto. Surat itu juga diteruskan kepada lembaga lain seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Menko Polhukam, hingga melakukan pengaduan ke Ombudsman RI.

Akan tetapi surat itu belum juga mendapatkan balasan dari pihak Pemkab Sintang. Di sisi lain, Fitria menyinggung soal IMB yang menjadi alasan Plt Bupati Sudiyanto yang meminta Masjid Miftahul Huda dibongkar. Setelah mencari tahu, ternyata IMB itu bukan sesuatu hal yang terlalu penting di daerah sana.

Pasalnya, banyak bangunan-bangunan lain termasuk perkantoran yang tidak memiliki IMB namun tidak mendapatkan sanksi. Terlebih Masjid Miftahul Huda bukanlah sebuah bangunan yang baru.

Sejak dibangun pada 2007 hingga 2020, tidak ada satupun dari pihak pemerintahan yang menyampaikan kepada pengurus JAI perihal perizinan bangunan.

"Sehingga menurut kami patut diduga sebagai suatu mal administrasi dan tentu saja cacat hukum tidak seusai prosedur dan kami meminta agar Ombudsman RI bisa mengawal kasus ini dan semoga bisa dibatalkan agar tidak dilaksanakan apa yang pemkab ancamkan," tuturnya.

Diserang Usai Salat Jumat

Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang pada Jumat (3/9/2021). Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Pendeta Diduga Ikut Korupsi di Sintang Hingga Dalih Pemberangkatan ke Yerusalem

Kronologis Pendeta Diduga Ikut Korupsi di Sintang Hingga Dalih Pemberangkatan ke Yerusalem

Kalbar | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:54 WIB

Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara

Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara

Kalbar | Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:41 WIB

Taruna Siaga Bencana Kalbar Himbau Semua Pihak Waspada Bencana Alam

Taruna Siaga Bencana Kalbar Himbau Semua Pihak Waspada Bencana Alam

Kalbar | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:28 WIB

Terkini

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:14 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB