Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:53 WIB
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Puluhan mahasiswa BEM SI saat menggelar aksi satu tahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda. Massa mahasiswa itu dihalau aparat kepolisian saat hendak berdemo di gedung MK. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat membacakan tuntutan setelah aksi unjuk rasa yang mereka gelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021) sebelum dibubarkan aparat kepolisian. Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) itu bertepatan dengan satu tahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma, dalam tuntutan yang dibacakan menyebut, Ombibus Law - UU Cipta kerja berujung pada penolakan dari elemen masyarakat. Tidak hanya itu, pengesahan Omnibus Law - UU Cipta kerja juga berujung pada aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah.

"Baik oleh buruh, nelayan, petani, mahasiswa, hingga kalangan aktivis," kata Teja di lokasi.

Puluhan mahasiswa BEM SI saat menggelar aksi satu tahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda. Massa mahasiswa itu dihalau aparat kepolisian saat hendak berdemo di gedung MK. (Suara.com/Arga)
Puluhan mahasiswa BEM SI saat menggelar aksi satu tahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda. Massa mahasiswa itu dihalau aparat kepolisian saat hendak berdemo di gedung MK. (Suara.com/Arga)

Terhadap hal itu, BEM SI mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga mendesak majelis hakim MK untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formill dan cacat materill dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BEM SI juga mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

Aparat kepolisian berpakaian APD lengkap menghalau aksi BEM SI yang hendak berdemo di MK. (Suara.com/Arga)
Aparat kepolisian berpakaian APD lengkap menghalau aksi BEM SI yang hendak berdemo di MK. (Suara.com/Arga)

Dibubarkan Polisi Dalih PPKM

Pantauan di lokasi, massa aksi yang semula berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan diarahkan polisi menuju Gedung Indosat. Tepat pukul 11.38 WIB, polisi langsung membubarkan massa aksi.

Pembubaran terhadap massa aksi juga berlangsung secara damai. Polisi dan massa bernegosiasi hingga akhirnya aksi dibubarkan.

Aksi simbolik yang digelar BEM SI semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi simbolik itu juga berbarengan dengan persidangan uji materiil dan formiil atas UU Cipta  Kerja.

Hanya saja, langkah massa aksi hanya tertahan di kawasan Patung Kuda. Akhirnya, massa aksi melakukan orasi sambil mendendangkan sejumlah lagu perjuangan di sana.

Di samping itu, aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.

"Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidak tepat."

Bahkan, kepolisian sampai menerjunkan petugas dengan APD lengkap. Lewat pengeras suara pula, kepolisian juga meminta agar massa aksi tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Namun pada kenyataannya, jumlah massa aksi tidak terlalu banyak. Justru personel kepolisian berjumlah lebih banyak dari pada massa aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja

Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:17 WIB

Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK

Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:59 WIB

Hakim MK: Pemilu Indonesia Ruwet dan Rumit, Terlalu Banyak Pihak yang Terlibat

Hakim MK: Pemilu Indonesia Ruwet dan Rumit, Terlalu Banyak Pihak yang Terlibat

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:23 WIB

Hakim MK: Pemilu Kita Ruwet dan Rumit karena Terlalu Banyak Pihak Terlibat

Hakim MK: Pemilu Kita Ruwet dan Rumit karena Terlalu Banyak Pihak Terlibat

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:01 WIB

Terkini

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB