Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:34 WIB
Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar
Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar. Ilustrasi Sugiarto Wiharjo alias Alay. [ANTARA}

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung masih menunggu itikad baik terpidana, Sugiarto Wiharjo alias Alay, untuk membayar secara cicil atas kerugian negara sebesar Rp95,8 miliar terkait kasus tindak pidana korupsi di PT Bank Tripanca Setiadana (Bank Tripanca).

"Kami sifatnya menunggu, menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandarlampung, Erik Yudistira di Bandarlampung, Kamis (7/10/2021).

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan koordinasi bersama terpidana melalui penasihat hukum maupun keluarga terpidana. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk membuat terang suatu permasalahan yang ada.

"Artinya terkait dengan tindakan hukum segala sesuatu itu harus dikoordinasikan, baik itu dengan Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Lampung," kata dia.

Terkait aset pergudangan di daerah Kota Bandarlampung yang telah diserahkan ke Kejaksaan sebagai upaya sisa pemulihan kerugian keuangan, Kejari masih akan memastikan apakah aset tersebut benar-benar milik terpidana Alay atau tidak.

"Kami akan pastikan dulu apakah itu benar asetnya, takutnya kalau bukan punya dia malah timbul permasalahan baru nantinya," kata dia lagi.

Sugiarto Wiharjo alias Alay merupakan terpidana perkara kasus tindak pidana korupsi di Bank Tripanca.

Hingga saat ini, sisa kerugian negara masih mencapai sebesar Rp95,8 miliar. Terpidana Alay juga sampai saat ini masih belum menyetorkan sisa kerugian negara itu, baik ke Kejati Lampung maupun Kejari Bandarlampung.

Sementara kejaksaan telah menerima aset Alay berupa pergudangan senilai Rp190 miliar yang nantinya akan digunakan sebagai upaya pembayaran sisa kekurangan kerugian negara. (Antara)

Baca Juga: Korupsi 3,1 Miliar Rupiah, Buronan Kejari Kota Tual Ditangkap di Depok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI