Tanggapi Fadli Zon, Legislator Demokrat: Belum saatnya Densus 88 Dibubarkan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:01 WIB
Tanggapi Fadli Zon, Legislator Demokrat: Belum saatnya Densus 88 Dibubarkan
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan bahwa kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih diperlukan. Sehingga permintaan Anggota DPR RI Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 dinilai tidak tepat.

Santoso berujar Densus 88 masih diperlukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dari kelompok yang mengacaukan kemanan dan ketertiban yang terorganisir.

"Belum saatnya (Densus 88) untuk dibubarkan," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Ia mengatakan bahwa saat ini Polri juga sudah mulai membuat program pengamanan dan ketertiban yang responsif dengan mengutamakan tindakan yang humanis. Sehingga tindakan-tindakan Densus 88 dalam menghalau aksi teror tetap dibutuhkan.

Sebaliknya, Santoso mengingatkan agar keberadaan Densus 88 juga tidak dijadikan alat pemerintah dalam menyerang pihak yang kritis.

"Keberadaan Densus 88 jangan dijadikan sebagai alat pemerintah untuk memukul pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah," kata Santoso.

Bantah Fadli

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai pernyataan anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadil Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan dengan alasan islamophobia dan dijadikan komoditi tak berdasar. Menurutnya, pernyataan Fadli merupakan narasi yang kerap digunakan oleh kelompok teroris dan radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

baca juga

Terlebih, Poengky menyatakan Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri menilai kinerja Densus 88 sangat baik. Bahkan, kata dia, Densus 88 merupakan salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.

Atas hal itu, Poengky pun menilai pernyataan Fadli yang meminta Densus 88 dibubarkan tidak mendasar. Apalagi, kata dia, anggota DPR RI itu tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri.

"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," pungkasnya.

Islamophobia dan Komoditi

Fadli sebelumnya meminta Densus 88 dibubarkan. Ia mengatakan, teroris harusnya diberantas dan tak seharusnya dijadikan komoditas.

Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Dok: DPR)
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Dok: DPR)

Pernyataan Fadli tersebut menanggapi salah satu artikel pemberitaan dari salah satu media yang memiliki judul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Biasa Digunakan Kelompok Teroris

Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Biasa Digunakan Kelompok Teroris

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:36 WIB

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Denny Siregar: Menyakiti Banyak Hati Orang

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Denny Siregar: Menyakiti Banyak Hati Orang

Bogor | Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:11 WIB

Fadli Zon Sarankan Densus 88 Sebaiknya Dibubarkan, Alasan Karena...

Fadli Zon Sarankan Densus 88 Sebaiknya Dibubarkan, Alasan Karena...

Banten | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×