Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara. (dok .Humas Polda Metro Jaya)
baca 10 detik
  • Brimob Polda Metro Jaya mengamankan lima remaja bersenjata tajam di Jatinegara pada Minggu dini hari.
  • Petugas menyita barang bukti berupa celurit, samurai, corbek, gayung cairan berbahaya, dan tiga sepeda motor.
  • Seluruh remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.

Suara.com - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Kelima remaja tersebut diduga terlibat bentrokan dengan menggunakan senjata tajam. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Henik dalam keterangannya, Minggu.

Henik menegaskan, patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran maupun tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," ujar Henik.

Ia menambahkan, sinergi antara Brimob dan seluruh fungsi kepolisian akan terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban.

"Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," katanya.

baca juga

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan darurat 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.

Menurut Henik, respons cepat dari masyarakat dan aparat menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kekerasan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50 WIB

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:48 WIB

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×