Ada harapan program tetap dilanjutkan. Hal ini datang bukan saja dari banyak desa peserta, melainkan juga dari mereka yang pernah terlibat mengelolanya maupun mendampingi pelaksanaannya.

Pamsimas sebagai sistem, suatu “infrastruktur” yang memerlukan pemeliharaan secara terus-menerus. “Pamsimas bukan hanya uang. Bukan hanya fasilitator. Tapi ini adalah sebuah sistem.”
Di belakang sistem itu ada kegiatan-kegiatan pengelolaan, manajemen data, pelatihan, fasilitator, keuangan, dan monitoring. Semua ini, adalah paket yang dibangun dengan sangat sulit, lebih dari sepuluh tahun, sampai bisa menjadi seperti sekarang ini.
Meski begitu, ada pula pendapat bahwa melanjutkan Pamsimas dengan program yang berbeda adalah keniscayaan. Tentu saja, pertanyaan mendesaknya adalah seperti apa program lanjutan itu, sebagai sebuah exit strategy.
Bappenas, yang bertugas membuat kebijakan dan memimpin penyusunan program pembangunan, kini telah memulai pembahasan tentang kelanjutan Pamsimas. Kelanjutan ini tetap perlu, “tapi bentuknya berubah”. Bagaimana menimbang kembali besarnya sumber daya yang disalurkan untuk kebutuhan pendampingan.
Yang menjadi perhatian paling utama, dalam upaya penyusunan itu adalah ke depannya Pamsimas akan dilanjutkan dengan cara seperti apa. Pembahasan meliputi siapa nanti yang akan melaksanakannya, siapa penyedianya, bagaimana pengadaan fasilitatornya serta perihal dana juga tak ketinggalan.
Kalau yang telah lalu mendapat pinjaman dari Bank Dunia, nanti dari mana sumber dananya. Yang termasuk sama pentingnya, kegiatan apa yang dibutuhkan untuk menguatkan kelembagaan desa yang diperkirakan akan semakin terpengaruh dinamika politik dengan berlakunya Undang-Undang tentang Desa.
Kelompok-kelompok masyarakat yang kini terlibat dalam upaya menyediakan air minum dan sanitasi timbul karena dorongan Pamsimas, Hal itu, merupakan “hasil sintesa” dari instruksi presiden mengenai sarana mandi, cuci, kakus, dan Pamsimas sampai saat ini.
Keberlanjutan Pamsimas
Meski demikian, berdasarkan logika maupun aturan, pengadaan air minum dan sanitasi bagaimanapun adalah tugas pemerintah, bukan masyarakat secara swadaya. Melihat satu-satunya tantangan Pamsimas adalah keberlanjutannya, maka hal itulah yang harus bisa diwujudkan.
Baca Juga: PBB: Lebih dari 5 Miliar Orang Kekurangan Air Pada 2050
Memelihara pencapaian, saat ini 86,5 persen dari yang telah dibangun berfungsi baik, tentu saja menjadi hal pertama yang harus dilakukan. “Pertanyaannya, selain memelihara, apa lagi?” katanya. Perlu dikembangkan kawasan atau desa baru yang mendapatkan program pasca-Pamsimas,
Pamsimas diharapkan bisa berkembang sebagai upaya intervensi pemerintah terhadap masalah penyediaan air minum dan sanitasi di perdesaan.
Untuk program lanjutan pasca Pamsimas, sumber daya yang ada tetap akan dimanfaatkan, misalnya anggaran dari pusat, daerah, dan dana alokasi khusus. Yang jelas, akan diperbaiki atau diubah adalah kriteria-kriterianya.
Untuk alokasi dana, akan diberlakukan pola “regionalisasi”, yakni pembedaan pagu dana untuk daerah-daerah yang berbeda mengingat harga material yang berbeda-beda pula.
Dengan “koefisien regional” ini, daerah yang aksesibilitasnya cukup rumit dan biayanya tinggi akan diberi pagu dana yang lebih besar.
Diharapkan Program Pamsimas dapat terus memberikan pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat perdesaan secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia yang sehat dan sejahtera.