Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:57 WIB
Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat tidak bersalah. Menurutnya, meski sudah ada vonis pengadilan, mafia tanah masih tetap bisa menguasai lahan korban.

Itu disampaikan oleh Mahfud dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021).

"Misalnya, ada kasus tanah yang tidak bisa dieksekusi meskipun sudah ada vonis pengadilan. Ini permainan mafia tanah luar biasa. Sudah ada vonis pengadilan, dieksekusi tidak bisa," kata Mahfud.  

Mahfud mengatakan, kalau permainan mafia tanah tersebut sudah lama terjadi di Indonesia. Kalau dulu, sempat dibawa ke pihak kepolisian malah menjadi perkara pidana.

Ia sendiri mengaku pernah menangani kasus permainan mafia tanah meskipun secara tidak langsung. Mahfud bercerita, kalau saat itu ada tanah warga Betawi yang tiba-tiba dikuasai oleh pengembang.

Padahal, lahan warga tersebut sudah dimiliki secara turun menurun. Warga Betawi itupun berusaha untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi pada realisasinya, warga Betawi itu malah ditahan oleh polisi karena dianggap merebut tanah milik orang lain.

"Apa buktinya? Orang lain pengembang itu sudah punya sertifkat, dia tinggal di situ secara turun temurun hanya punya giro di tanah dia. Itu banyak yang seperti itu," ujarnya.

Ada juga kasus seseorang yang sudah menang di pengadilan, namun tetap dilaporkan lagi. Dengan upaya segala macam, pemilik tanah yang sah malah diseret ke perkara baru.

baca juga

"Ada yang melaporkan lagi, bahwa dulu kemenangan di pengadilan itu berkolusi dengan hakim menjadi perkara pidana tidak bisa dieksekusi, menjadi perkara baru lagi berbelok di tingkat aparat hukum," tuturnya.

"Nah, ini persoalan persoalan tanah kita dan saya mendapat banyak sekali laporan di seluruh Indonesia kasus-kasus yang seperti ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Soal Mafia Tanah, Mahfud Sebut Tanah Tetangganya Diambil Alih Jadi Hotel di Yogya

Cerita Soal Mafia Tanah, Mahfud Sebut Tanah Tetangganya Diambil Alih Jadi Hotel di Yogya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:37 WIB

DPR RI Setujui Amnesti untuk Saiful Mahdi, Mahfud MD: Pemerintah Tunggu Surat Resminya

DPR RI Setujui Amnesti untuk Saiful Mahdi, Mahfud MD: Pemerintah Tunggu Surat Resminya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:34 WIB

Mahfud MD Minta KY Awasi Para Hakim Sengketa Tanah di Pengadilan

Mahfud MD Minta KY Awasi Para Hakim Sengketa Tanah di Pengadilan

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×