Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:57 WIB
Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat tidak bersalah. Menurutnya, meski sudah ada vonis pengadilan, mafia tanah masih tetap bisa menguasai lahan korban.

Itu disampaikan oleh Mahfud dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021).

"Misalnya, ada kasus tanah yang tidak bisa dieksekusi meskipun sudah ada vonis pengadilan. Ini permainan mafia tanah luar biasa. Sudah ada vonis pengadilan, dieksekusi tidak bisa," kata Mahfud.  

Mahfud mengatakan, kalau permainan mafia tanah tersebut sudah lama terjadi di Indonesia. Kalau dulu, sempat dibawa ke pihak kepolisian malah menjadi perkara pidana.

Ia sendiri mengaku pernah menangani kasus permainan mafia tanah meskipun secara tidak langsung. Mahfud bercerita, kalau saat itu ada tanah warga Betawi yang tiba-tiba dikuasai oleh pengembang.

Padahal, lahan warga tersebut sudah dimiliki secara turun menurun. Warga Betawi itupun berusaha untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi pada realisasinya, warga Betawi itu malah ditahan oleh polisi karena dianggap merebut tanah milik orang lain.

"Apa buktinya? Orang lain pengembang itu sudah punya sertifkat, dia tinggal di situ secara turun temurun hanya punya giro di tanah dia. Itu banyak yang seperti itu," ujarnya.

Ada juga kasus seseorang yang sudah menang di pengadilan, namun tetap dilaporkan lagi. Dengan upaya segala macam, pemilik tanah yang sah malah diseret ke perkara baru.

"Ada yang melaporkan lagi, bahwa dulu kemenangan di pengadilan itu berkolusi dengan hakim menjadi perkara pidana tidak bisa dieksekusi, menjadi perkara baru lagi berbelok di tingkat aparat hukum," tuturnya.

"Nah, ini persoalan persoalan tanah kita dan saya mendapat banyak sekali laporan di seluruh Indonesia kasus-kasus yang seperti ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Soal Mafia Tanah, Mahfud Sebut Tanah Tetangganya Diambil Alih Jadi Hotel di Yogya

Cerita Soal Mafia Tanah, Mahfud Sebut Tanah Tetangganya Diambil Alih Jadi Hotel di Yogya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:37 WIB

DPR RI Setujui Amnesti untuk Saiful Mahdi, Mahfud MD: Pemerintah Tunggu Surat Resminya

DPR RI Setujui Amnesti untuk Saiful Mahdi, Mahfud MD: Pemerintah Tunggu Surat Resminya

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:34 WIB

Mahfud MD Minta KY Awasi Para Hakim Sengketa Tanah di Pengadilan

Mahfud MD Minta KY Awasi Para Hakim Sengketa Tanah di Pengadilan

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:30 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB