
Prasarana pendidikan pun tak luput dari penggunaan BIM dalam penanganannya. Prasarana pendidikan tinggi yang ditangani dengan menggunakan BIM adalah Gedung Kuliah, Laboratorium, dan Bengkel Teknik Mesin Politeknik Negeri Malang (Polinema) dan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.

Implementasi BIM pada pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta telah dilaksanakan sejak tahap perencanaan dan menjadikan proyek ini sebagai proyek pertama yang melakukan tender pekerjaan konstruksi dengan BIM, sekaligus menjadi pilot project penerapan BIM sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Metode ini diharapkan dapat mempermudah Kontraktor dalam mengembangkan BIM model untuk konstruksi, mempermudah Kontraktor dalam menyusun bid proposal, menentukan metode konstruksi, jadwal pelaksanaan, dan perhitungan volume (BOQ), mempermudah pelaksanaan dan pengawasan (kesesuaian gambar dengan lapangan), Mendatabasekan seluruh dokumentasi project dalam 1 (satu) platform yang terintegrasi (Common Data Environment/CDE), dan Mempermudah operasionalisasi pasca konstruksi bagi Pengguna.


Di samping prasarana pendidikan tinggi, prasarana pendidikan dasar dan menengah pun juga diupayakan dapat diimplementasikan dengan BIM meskipun luasan bangunan dibawah 2.000 meter persegi. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan sekolah dan madrasah yang rusak berat sesuai amanat Perpres No. 43 tahun 2019.
Implementasi BIM untuk bangunan sekolah/madrasah dilakukan dengan penyusunan desain prototipe sekolah/madrasah sesuai SE Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 47 Tahun 2020. Desain prototipe yang disediakan tidak hanya untuk bangunan dengan struktur konvensional (kolom/balok beton), namun juga untuk bangunan dengan struktur RISHA dan konstruksi kayu.
Saat ini, penggunaan desain prototipe sekolah/madrasah berbasis BIM sedang diimplementasikan guna percepatan penanganan sekolah/madrasah rusak berat akibat bencana di Provinsi Sulawesi Barat.
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan BIM pada pembangunan konstruksi dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu :
a. Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam perhitungan komponen pekerjaan. BIM dapat mempermudah dalam melakukan perhitungan volume pekerjaan secara cepat dan akurat, sehingga dapat menghasilkan informasi biaya atau RAB lebih akurat.
b. Menerapkan konstruksi ramping dan transparan. Penerapan metode konstruksi ramping dapat meminimalkan aktivitas-aktivitas yang tidak memiliki nilai tambah, sehingga pembangunan konstruksi lebih efisien dan efektif.
c. Meminimalisir kesalahan sejak tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan menggunakan BIM sejak tahap perencanaan dapat meminimalkan clash desain antara komponen pekerjaan (struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan plumbing), sehingga dapat mengurangi revisi desain dan kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Baca Juga: 2021, Kementerian PUPR Bantu PSU untuk 1.902 Rumah Subsidi di Sulut
d. Meningkatkan presisi. Penggunaan BIM dapat meningkatkan presisi pada desain perencanaan teknis karena dapat menampilkan gambar 3D pada pekerjaan yang rumit dan lebih detail.
e. Mempercepat pelaksanaan pembangunan. BIM dapat membantu proses pelaksanaan pembangunan lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan metode “business as usual”. Perangkat desain yang terintegrasi maupun perangkat untuk berbagi informasi yang sudah mobile membuat segala proses menjadi lebih cepat.
f. meningkatkan kolaborasi Tim. Dengan menggunakan BIM, dapat memungkinkan adanya koordinasi dan kolaborasi secara realtime antara para stakeholder (owner, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor) agar dapat terwujud proses pembangunan yang efisien, sehingga kesalahan dapat diminimalisir, proses konstruksi dapat lebih cepat, pengoperasian bangunan dapat menjadi lebih mudah, konstruksi ramping dapat diterapkan dan biaya dapat ditekan menjadi lebih murah.
Dengan adanya implementasi BIM pada pekerjaan infrastruktur sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021, diharapkan dapat membawa Indonesia untuk lebih siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0 sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas (good governance) dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Deddy Agus Susanto
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda
Saraya Eka Sharfina
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama